Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Nasib Dua Staf PDAM Bangkalan yang Ketahuan Selingkuh di Hotel, Dirut Ambil Langkah Tegas : Skorsing

Nasib Dua Staf PDAM Bangkalan yang Ketahuan Selingkuh di Hotel, Dirut Ambil Langkah Tegas langsung Skorsing

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
Freepik
Dirut PDAM Kota Bangkalan nonaktifkan 2 asn yang ketahuan selingkuh di hotel 

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Langkah tegas ditempuh Dirut PDAM Bangkalan, H Sjobirin Hasan atas perkara dugaan perselingkuhan dua stafnya, AD (26) dan AW (29), warga Kota Bangkalan.

Dugaan itu semakin menguat setelah suami dari AD, yakni RSF (30) menggerebek saat keduanya berada dalam kamar di sebuah hotel di Surabaya pada 17 Februari 2024.

“Semoga badai segera berlalu,” ketik Sjobirin sebagai kalimat penutup atas konfirmasi Tribun Madura terkait perkembangan dugaan perkara perselingkuhan yang melibatkan dua stafnya, AD dan AW itu.

Melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA) itu, Sjobirin di awal konfirmasi menerangkan bahwa saat ini sudah dilakukan pemeriksaan untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) PDAM Bangkalan.

“Sanksi yang diberikan saat ini adalah penonaktifan sementara (skorsing) kepada keduanya dan menunggu hasil dari langkah hukum yang sedang berjalan,” pungkas Sjobirin.

Seperti diketahui, pihak RSF selaku suami sah dari AD tidak hanya menggerebek isterinya namun juga merekam dengan video ponselnya ketika memasuki kamar hotel.

Selanjutnya, RFS langsung membuat laporan ke Polrestabes Surabaya atas perkara perzinahan dengan tanda bukti lapor bernomor 152.

Ia berharap ada ketegasan dari Pemkab Bangkalan termasuk dari pihak PDAM tempat kedua pasangan selingkuh itu berdinas.

Hal itu disampaikan RFS ketika berada di kantor pengacara, Bakhtiar Pradinata dan Partners Law Firm, Perumda, Kota Bangkalan, Kamis (14/3/2024).

Baca juga: Momen Pilu Suami di Bangkalan Gerebek Istri Ngamar Bareng Teman Kantor di Hotel Surabaya

Melalui Kuasa Hukumnya, Bakhtiar Pradinata kala itu menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadukan persoalan AD dan AW sebanyak tiga kali kepada pihak PDAM Bangkalan.

Namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.  

Ketika dikonfirmasi, Dirut PDAM Bangkalan, H Sjobirin Hasan kala itu mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap keduanya untuk diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP oleh bagian Satuan Pengawas Internal (SPI).

“Kami akan melihat terlebih dahulu peraturan di perusahaan seperti apa, karena kejadian seperti ini bisa saja terjadi di lingkungan antar instansi di pemda. Apalagi ini kan lebih ke permasalah pribadi, juga kejadiannya di luar kantor sehingga tidak ada keterkaitan dengan kantor,” singkat Sjobirin melalui sambungan selulernya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved