Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Baru Tahu Darah Haid Keluar Setelah Berbuka, Apakah Wajib Mengganti Puasa? ini Penjelasan MUI

Keluar darah haid setelah berbuka puasa, apakah wajib mengganti puasa? ini penjelasan MUI dan ustazah.

Freepik via KOMPAS.com
Ilustrasi menstruasi. Keluar darah haid setelah berbuka puasa, apakah wajib mengganti puasa? ini penjelasan MUI dan ustazah. 

Baru tahu darah keluar setelah berbuka

Senada, penceramah Ustazah Lulung Mumtaza mengungkapkan, perempuan yang keluar darah haid menjelang berbuka, meski hanya kurang tiga menit, wajib mengganti puasa di lain waktu.

"Itu ibarat orang shalat batal. Kita shalat dzuhur empat rakaat, sudah rakaat keempat lagi tahiat akhir kentut, itu batal shalatnya, maka harus mengulang lagi," jelasnya, saat dikonfirmasi terpisah, Senin.

Kendati demikian, pahala menjalankan ibadah puasa sehari penuh tetap akan mengalir, meski dari segi fikih perlu mengganti puasa.

"Intinya tiga menit sebelum maghrib tapi dia sudah haid, maka terhitung haid, batal. Jadi apa? qadha," kata Lulung.

Di sisi lain, jika yang bersangkutan baru memeriksa dan menyadari adanya darah haid setelah berbuka, maka tidak perlu mengganti puasa Ramadhan.

Namun, dengan catatan memang tidak mengetahui keberadaan darah haid saat berpuasa, dan baru menyadarinya setelah waktu berbuka.

"Kan kalau dia lupa atau tidak sengaja, tidak diberikan suatu hukuman oleh Allah. Yang diberikan suatu hukuman adalah orang yang tahu, mengerti, tidak lupa, dan dia sadar," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved