Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Hukum Puasa karena Kerja Berat, Tetap Harus Niat Berpuasa, Ini Golongan yang Dapat Keringanan

Bagaimana hukum puasa bagi orang yang pekerjaannya berat? Simak ulasan selengkapnya di artikel ini.

Instagram.com
Ilustrasi kuli bangunan - Simak hukum puasa bagi orang yang pekerjaannya berat. 

TRIBUNJATIM.COM - Tribunners kali ini kita akan mengulas hukum tidak puasa karena kerja berat.

Beberapa orang mungkin ada yang bekerja sebagai kuli bangunan atau pekerjaan berat lainnya.

Bagaimana pekerjaan mereka ketika bulan puasa?

Apakah boleh tidak puasa karena pekerjaan sebagai kuli bangunan?

Puasa di bulan Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam yang memenuhi syarat.

Syarat berpuasa Ramadan sendiri adalah Islam, baligh, berakal, suci, dan mampu.

Sejak fajar terbit hingga matahari terbenam, orang yang berpuasa akan menahan diri dari makan, minum, dan hawa napsu. Di Indonesia, rata-rata orang berpuasa selama 14-16 jam setiap hari.

Selama berpuasa, aktivitas sehari-hari pastinya harus berjalan seperti biasa. Salah satunya, adalah bekerja.

Lantas, bagaimana hukum puasa bagi orang yang pekerjaannya berat?

Baca juga: Bolehkah Ngerumpi saat Puasa? Ini Hukum Ghibah Selama Ramadan, Ada Kaitannya dengan Nilai Pahala

Hukum puasa bagi pekerja berat

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Musta'in Ahmad menjelaskan bahwa orang yang memiliki pekerjaan berat tetap harus niat berpuasa terlebih dahulu di malam hari sebelumnya.

"Terus bila esok paginya benar-benar bekerja berat, boleh berhutang puasa," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Orang yang memiliki pekerjaan berat tetap harus berniat dan menjalankan puasa dari pagi.

Namun, ketika sedang bekerja ia merasa lapar, haus, dan kesehatannya terancam, ia boleh membatalkan puasa. Sebagai gantinya, dia wajib mengganti puasa di lain hari.

Musta'in menambahkan bahwa memang ada pekerja berat yang mendapatkan keringanan untuk tidak berpuasa. Namun, orang ini haruslah memiliki pekerjaan berat secara permanen atau sepanjang tahun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved