Ramadan 2024
Hukum Puasa karena Kerja Berat, Tetap Harus Niat Berpuasa, Ini Golongan yang Dapat Keringanan
Bagaimana hukum puasa bagi orang yang pekerjaannya berat? Simak ulasan selengkapnya di artikel ini.
"Apabila tidak bekerja, ia tidak akan mendapatkan penghasilan. Artinya, pekerjaan tersebut merupakan satu-satunya mata pencahariannya," lanjutnya.
Baca juga: Perjuangan Abdul Ngontel dari Lampung ke Mekkah, Lelah 7 Bulan Terbayar, Akhirnya Bisa Sentuh Kabah
Pekerja berat yang masuk golongan ini maka wajib mengganti puasa dengan membayar fidiah, yaitu memberi makan orang miskin sebanyak hari puasa yang ditinggalkannya.
Meski begitu, menurut Musta'in, pekerja yang mendapatkan keringanan tetap harus niat dan berpuasa dulu. Ini karena bisa saja pekerjaan yang ia rencanakan besok pagi itu batal terlaksana sehingga ia tetap wajib berpuasa.
Sementara itu, Dekan Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta Toto Suharto mengatakan, pekerja berat boleh membatalkan puasanya di siang hari kalau tidak mampu.
Namun, ia harus membayarkan hutang puasa itu dengan meng-qada puasanya di lain hari. Jika tidak mampu membayar dengan puasa, maka wajib membayar fidiah.
"Kalau sekiranya mampu berpuasa sambil bekerja, maka ini lebih baik," pungkasnya.
Baca juga: Info Mudik Gratis 2024 Pemkab Banyuwangi, 400 Kuota untuk Perantau di Bali, Catat Waktu Pendaftaran
Golongan yang mendapat keringanan
Musta'in juga menyebutkan ada empat golongan orang yang mendapatkan keringanan tidak berpuasa di bulan Ramadhan.
Meski begitu, mereka wajib membayar fidiah kepada orang miskin sesuai jumlah puasa yang ditinggalkannya.
Golongan ini yaitu:
- Orangtua renta atau jompo
- Perempuan yang lemah karena hamil atau menyusui dan khawatir akan kondisi bayinya apabila ia berpuasa.
- Orang sakit menahun yang sulit diharapkan kesembuhannya dan amat keberatan melakukan puasa.
- Pekerja berat yang harus bekerja keras sepanjang tahun demi mendapatkan penghasilan.
Pekerjaan yang bisa membatalkan puasa
Sementara itu dikutip dari situs NU, kitab Bughyatul Mustarsyidin menyebutkan ada enam syarat pekerjaan yang dapat membatalkan puasa.
Syarat tersebut, yaitu:
- Pekerjaan tidak bisa dilakukan malam hari.
- Pekerjaan tidak bisa ditunda sampai bulan Syawal.
- Bila bekerja sambil puasa akan merasa sangat kepayahan.
- Pekerja berat harus niat puasa di malam hari dan berbuka saat tidak mampu.
- Saat berbuka harus niat untuk memeroleh kemurahan.
- Bekerja bukan untuk mendapatkan keringanan puasa.
Meski begitu, dilansir dari laman MUI, Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam karyanya Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu menegaskan bahwa pekerja berat boleh berbuka puasa jika takut kondisi berpuasa mengancam hidupnya.
Namun, ia akan berdosa jika membatalkan puasa saat pekerjaannya masih bisa ditinggalkan dan tidak berdampak fatal.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita seputar Ramadan 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Ramadan 2024
kuli bangunan
Tribun Jatim
hukum tidak puasa karena kerja berat
Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
TribunEvergreen
umat Islam
Muslim
jatim.tribunnews.com
Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur |
![]() |
---|
Waktu Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan untuk Meraih Lailatur Qadar, Berikut Penjelasan Ulama Mesir |
![]() |
---|
Sebaiknya Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Mendapatkan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.