Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Apa Hukumnya Orang Mudik Tapi Tidak Puasa Ramadan? Simak Penjelasan Buya Yahya

Terkadang, beberapa orang lebih memilih untuk tidak puasa saat mudik di bulan Ramadan. Lalu apa hukumnya orang mudik namun tidak puasa?

Editor: Torik Aqua
DOK. Kemenhub
Ilustrasi mudik pergi jauh - Bolehkah tidak puasa saat pergi jauh di bulan Ramadan? 

TRIBUNJATIM.COM - Mudik menjadi tradisi di Indonesia yang biasanya dilakukan menjelang Idul Fitri.

Terkadang, beberapa orang lebih memilih untuk tidak puasa saat mudik di bulan Ramadan.

Lalu apa hukumnya orang mudik namun tidak puasa?

Diketahui, puasa Ramadan merupakan rukun Islam yang wajib dilakukan.

Baca juga: Hukum Haid Padahal 2 Menit Lagi Buka, Batal atau Terhitung Puasa? Ini Penjelasan Buya Yahya

Dari penjelasan Buya Yahya mengulas jika tak semua umat Muslim diwajibkan berpuasa selama Ramadhan.

Ada beberapa hal menjadi pengecualian bagi umat Muslim untuk tidak berpuasa.

Seperti sementara dalam perjalanan atau bepergian jauh.

Namun ia harus mengganti puasanya setelah Ramadhan.

Hal ini berdasarkan pada hadist yang menyatakan bahwa Rasulullah Muhammad bersabda, "Seseorang yang bepergian bukanlah termasuk orang yang berpuasa." (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam konteks ini, jika seseorang melakukan perjalanan yang memenuhi syarat-syarat sebagai "musafir".

Maka ia diperbolehkan untuk tidak berpuasa selama perjalanan tersebut.

Pada dasarnya Islam adalah agama yang memberikan kemudahan bagi umatnya.

Syarat-syarat tersebut antara lain :

1. Perjalanan harus jauh dan cukup melelahkan.

2. Tujuan perjalanan harus sah, seperti bekerja, studi, atau tujuan lain yang diperbolehkan dalam Islam.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved