Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Perubahan Ayu Ting Ting usai Dilamar Fardhana Diungkap Ruben Onsu, Lebih Bahagia: Energi Bagus

Semenjak dilamar Lettu Muhammad Fardhana, Ayu Ting Ting disebut sahabat mengalami perubahan.

Instagram/sistawedding
Semenjak dilamar Lettu Muhammad Fardhana, Ayu Ting Ting disebut sahabat mengalami perubahan. 

TRIBUNJATIM.COM - Semenjak dilamar Lettu Muhammad Fardhana, Ayu Ting Ting disebut sahabat mengalami perubahan.

Ayu Ting Ting dinilai lebih bahagia dari sebelumnya.

Hal tersebut diungkap oleh Ruben Onsu.

"Rona bahagia dari wajahnya Ayu, kebahagiaannya Ayu sudah tampak terlihat," kata Ruben Onsu di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/3/2024), dikutip dari Tribun Lampung.

Selain itu, suami Sarwendah ini menuturkan Muhammad Fardhana telah membuat Ayu Ting Ting menjadi lebih segar dan dewasa.

Padahal, mereka tidak banyak bertemu.

Baca juga: Enji Sudah Usaha Agar Ketemu Bilqis: Amarah Dikesampingkan, Siap Datang ke Pernikahan Ayu Ting Ting

"Senanglah pacaranya Ayu ini mengubah Ayu lebih fresh, lebih dewasa, padahal jarak ketemunya nggak banyak ya, tapi dia ngasih energi yang bagus banget buat Ayu."

"Aku sebagai orang yang dekat, bahagia melihatnya," tutur Ruben Onsu lagi.

Walaupun begitu, ayah tiga anak ini mengungkapkan Ayu Ting Ting tak banyak bercerita tentang kisah asmaranya.

Bahkan, pelantun lagu Sambalado itu juga masih begitu santai dengan rencana pernikahannya.

Namun Ruben tak keberatan dengan hal tersebut.

"Nggak ada, nggak ada dia. Dia masih santai saja, nggak ada obrolan ke mana. Jadi bisa saya bilang ya biar dia menikmati bahagianya dulu dengan cara dia," tandasnya.

Di sisi lain, Enji Baskoro akan hadir ke pernikahan mantan istrinya Ayu Ting Ting dengan sang kekasih Lettu TNI Muhammad Fardhana.

Enji Baskoro akan datang jika dirinya diundang ke pernikahan ibu dari Bilqis tersebut.

Lettu Muhammad Fardhana calon suami Ayu Ting Ting
Lettu Muhammad Fardhana calon suami Ayu Ting Ting (Instagram/sistawedding)

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya, Denny Karel, Enji Baskoro.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved