Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Sahkah Puasa Ramadan Tidak Makan Sahur Karena Bangun Kesiangan? Simak Penjelasan Ulama

Hukum puasa Ramadan tapi lupa makan sahur, apakah puasanya sah? Simak penjelasan dari ulama berikut ini.

Editor: Torik Aqua
SHUTTERSTOCK/Feroze Edassery
Ilustrasi makanan sahur - Sahkah puasa Ramadan tanpa makan sahur karena kesiangan? 

TRIBUNJATIM.COM - Hukum puasa Ramadan tapi lupa makan sahur, apakah puasanya sah?

Simak penjelasan dari ulama berikut ini.

Memang, dalam menjalani ibadah puasa Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk santap sahur terlebih dahulu.

Santap sahur ini dilakukan sebelum subuh tiba.

Baca juga: Tradisi Unik Bangunkan Sahur di Madiun, Ada Iringan Musik Tradisional hingga Lantunan Syair Jawa

Namun, terkadang agenda sahur ini terlewat akibat kesiangan atau terlambat bangun. Lantas, apakah puasa Ramadhannya sah?

Mari kenali dulu apa yang dimaksud dengan sahur. 

Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia),  sahur adalah makan pada dini hari (disunahkan menjelang fajar sebelum Subuh) bagi orang-orang yang akan menjalankan ibadah puasa. 

Umumnya, umat Islam sahur dari pukul tiga dini hari samapi imsak menjelang adzan subuh. 

Kembali pada persoalan utama, apakah sah puasa seseorang yang bangun kesiangan sehingga tidak sempat sahur?

Menjawab hal tersebut, pendakwah Buya Yahya mengatakan, hukum puasa seseorang tetap sah meski tidak sahur yang penting sudah membaca niat di malam hari.

"Hukum orang yang tidak sehur karena kesiangan adalah siangnya terasa lapar banget tapi puasanya tetap sah yang penting sudah niat di malam hari," kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah, Selasa (19/3/2024).

Sahur sendiri hukumnya adalah sunah bukan wajib, artinya jika dikerjakan berpahala namun jika ditinggalkan tidak berdosa. 

Hanya saja kata Buya, semakin dekat seseorang sahur dengan waktu fajar maka semakin bagus asalkan dia yakin bahwasannya waktu tersebut sebelum datang fajar. 

"Jadi sahur adalah sunah, semakin ke belakang semakin sunah mendekati waktu subuh dengan catatan masih yakin belum masuk waktu subuh makas sunah makan sahur," sambung Buya Yahya.

Adapun istilah imsak sendiri adalah bertujuan agar kita "bersiap-siap" bahwasannya adzan subuh sudah tidak lama lagi, bukan berarti tidak boleh makan lagi.

"Kalau imsak masih boleh makan, yang gak boleh makan kalau terdengar adzan.

Imsak ini bertujuan agar bersiap-siap masuk waktu subuh, siap-siap untuk sikat gigi dan sebagainya, baru ketika adzan gak boleh makan lagi.

Kalaupun adzan tapi masih ada makanan di mulut langsung dibuang, kalau udah adzan lalu makanan di mulut anda telan, batal puasanya," pungkas Buya Yahya.

Hukum potong kuku saat puasa Ramadan

Kegiatan potong kuku lazim dilakukan seseorang ketika merasa kukunya sudah panjang dan harus dibersihkan.

Bagaimana jika memotong kuku dilakukan saat puasa Ramadan 2024?

Seperti diketahui, potong kuku adalah salah satu rutinitas merawat diri dan menjaga kebersihan.

Lantas apa hukum memotong kuku saat puasa?

Simak ulasan selengkapnya di artikel ini.

Baca juga: Hukum Tidur Seharian saat Puasa Ramadan, Apakah Tetap Sah? Simak Tips Mengatur Pola Tidur saat Puasa

Hukum memotong kuku saat puasa

Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Raden Mas Said Surakarta Prof. Dr. KH. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag. menjelaskan, hukum memotong kuku termasuk sunah.

“Memotong kuku termasuk sunah Nabi Muhammad," kata Syamsul, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Syamsul juga menjawab kekhawatiran sejumlah orang, apakah memotong kuku membatalkan puasa.

“Jadi kalau bicara fikih puasa, kembali lagi ke fikih dasar puasa, yaitu apa saja yang membatalkan puasa," kata Syamsul.

"Di situ tidak ada yang namanya memotong kuku. Itu kan tidak ada, berarti tidak membatalkan puasa,” jelasnya.

Baca juga: Hukum Puasa karena Kerja Berat, Tetap Harus Niat Berpuasa, Ini Golongan yang Dapat Keringanan

Dihubungi secara terpisah, penceramah Ustaz Maulana juga menyampaikan bahwa memotong kuku saat puasa di bulan Ramadhan tidak akan membatalkan puasa seseorang.

"Memotong kuku saat bulan Ramadan atau puasa aman untuk dilakukan," kata Ustaz Maulana.

Menurut Ustaz Maulana, memotong kuku tidak membahayakan rongga mulut atau lainnya karena berada di luar tubuh.

"Yang terkait adalah kebersihan dikhawatirkan kalau ada najis yang menempel maka terhalang air pada anggota tubuh," jelas Ustaz Maulana.

Baca juga: Jelang Lebaran 2024 Jangan Tertipu, Ketahui Cara Membedakan Uang Palsu dan Asli, Lakukan Langkah Ini

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa memotong kuku adalah salah satu cara menjaga kebersihan diri.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam bersabda:

"Lima hal termasuk (sunah) fitrah, yaitu; mencukur rambut kemaluan, khitan, mencukur kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku." (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh sebab itu, kata Ustaz Maulana, hukum memotong kuku adalah sunah Nabi Muhammad. Anjuran ini bahkan dikuatkan agar tidak boleh lewat atau lebih dari 40 hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita seputar Ramadan 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved