Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Ajakan Menikah Ditolak, Pria di Jember Balas dengan Curi Sapi Milik Pacar, Malah Diseruduk

Ajakan Menikah Ditolak, Pria di Jember Balas dengan Curi Sapi Milik Keluarga Pacar Malah Diseruduk hingga teriak

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Polisi Olah Tempat Kejadian Perkara Pencurian sapi di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Jember. 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Unit Reskrim Polsek Bangsalsari Jember, mengamankan Yoga Adi Pratama, pria yang diduga kuat jadi maling sapi.

Laki-laki umur 23 tahun tersebut, mencuri sapi betina milik keluarga tunangannya yang berinisial DN (20), di Desa Tisnogambar Kecamatan Bangsalsari Jember.

Kapolsek Bangsalsari Iptu Joko Sumargo mengungkapkan, kasus pencurian ternak tersebut terjadi pada Rabu dini hari (20/3/2024).

Kata dia, saat itu ayah korban merasa ada suara mencurigakan di kandang sapinya.

"Sekira pukul 01.00 dini hari, korban curiga ada suara dari kandang, dan merasa ada orang masuk di dalam kandang. Saat dicek ternyata satu ekor sapi di dalamnya hilang," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).

Menurutnya, korban pun panik dan mengabari kejadian pencurian ternak itu kepada para tetangganya. Lalu mereka bersama-sama mencari keberadaan sapi tersebut.

"Tapi tidak berselang lama dari aksi pencurian sapi itu. Terdengar teriakan dari arah yang tidak jauh dari rumah korban. Didapati, ternyata itu suara pelaku, dengan sapi yang dicurinya dan saat itu juga pelaku langsung diamankan," kata Joko.

Setelah itu, kata Joko, warga bersama keluarga korban pun membawa maling sapi ini ke Mapolsek Bangsalsari, supaya dilakukan proses hukum.

"Warga pun langsung menghubungi Polsek Bangsalsari. Pelaku beserta sapi hasil curiannya langsung diamankan di Mapolsek," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang telah diperoleh. Joko mengungkapkan, saat pelaku bersembunyi, rupanya sapi yang dicuri tersebut mengamuk dan melukai tersangka.

Baca juga: Wajah Memelas Pria di Lumajang Minta Ampun ke Tetangga Gegara Curi Sapi, Korban Nangis: Kamu Tega

"Saat itu sapi curiannya malah menyeruduk pelaku. Jadi pelaku teriak itu setelah diseruduk sapi curiannya," jlentrehnya.

Joko mengatakan, maling tersebut melakukan aksi tersebut karena merasa sakit hati.

Sebab pihak keluarga korban mendadak membatalkan rencana pernikah secara sepihak.

"Untuk motifnya mencuri itu ada unsur sakit hati pelaku terhadap korban. Karena korban memutus pertunangan dengan pelaku," urainya.

Sementara modus pencurian yang dilakukan, kata Joko, maling asal Kecamatan Sumbersari Jember masuk kandang sapi di belakang rumah keluarga korban. Kemudian, pelaku memotong tali pengikat hewan ternak tersebut.

"Pelaku mengira aksi pencuriannya itu mulus dilakukan, karena pelaku sudah mengenali lokasi rumah korban," ulasnya.

Atas ulahnya tersebut, Joko mengaku menjerat pelaku dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan."Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved