Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Jatim Cek Harga Barang Pokok, Jamin Stabil hingga Lebaran 2024

Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Jatim blusukan lagi cek harga barang pokok, jamin harga dan stok stabil hingga Lebaran 2024.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Tim Satgas Pangan Mabes Polri dan Polda Jatim blusukan ke pasar tradisional untuk memantau kondisi harga dan stok kebutuhan bahan pokok penting (Bapokting), di wilayah Jatim, jelang Lebaran IdulFitri 2024, Jumat (22/3/2024). 

Antara lain, 89 karung beras Bulog kemasan merek Ramos Bandung, 18 karung beras merek Raja Lele, 1,2 ton beras Bulog yang belum dikemas, 320 buah karung kemasan kosong, satu buah alat pres listrik, timbangan digital, alat jahit karung, dan beberap abrang bukti lainnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Enik disangkakan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 62 Ayat (1) juncto Pasal 8 UU RI No. 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Lalu Pasal 144 UU RI No 18 ahun 2012 tenang pangan, dan Pasal 143 UU RI No 18 tahun 2021 tentang pangan. 

Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 2 miliar

"Karena perbuatan ini sudah dilakukan sejak 5 bulan yang lalu, maka keuntungan yang diperoleh tersangka kurang lebih sudah mencapai Rp 40 juta," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved