Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Apakah Mimpi Basah Jika Dialami saat Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Namun yang menjadi pertanyaan umat Islam, jika mimpi basah dialami saat siang hari di bulan puasa lantas apakah dapat membatalkan puasa?

Editor: Elma Gloria Stevani
Unsplash.com
Ilustrasi Hukum Mimpi Basah saat Puasa. 

TRIBUNJATIM.COM - Mimpi basah adalah hal normal yang umumnya dialami oleh remaja pada masa pubertas.

Tetapi, hal ini juga bisa terjadi pada orang dewasa. Mimpi basah juga bisa terjadi kapan saja.

Hal ini menyebabkan hukum mimpi basah saat puasa wajib dipahami.
 
Mimpi basah merupakan kondisi keluarnya air mani ketika seseorang dalam keadaan tertidur.

Sedangkan, keluarnya air mani adalah salah satu hal yang bisa membatalkan puasa.

Hukum Mimpi Basah saat Puasa dalam Islam

Berikut penjelasan mengenai hukum mimpi basah saat siang hari saat bulan puasa.

Mimpi basah merupakan hal alamiah yang terjadi pada laki-laki sebagai tanda kedewasaan.

Namun yang menjadi pertanyaan yakni, jika mimpi basah tersebut dialami saat siang hari di bulan puasa lantas apakah dapat membatalkan puasa?

Menurut Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, Tsalis Muttaqin, pada dasarnya mimpi merupakan suatu hal di luar kesengajaan manusia.

Sehingga jika seseorang mimpi basah di siang hari saat bulan puasa maka hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Hal tersebut disampaikan Tsalis Muttaqin di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?

"Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" ungkap Tsalis Muttaqin.

Meski demikian, seseorang yang mengalami mimpi basah di siang hari saat bulan puasa harus melakukan mandi besar atau mandi wajib.

Tsalis Muttaqin menekankan bahwa saat melakukan mandi besar, seseorang tersebut harus memastikan bahwa tak ada air yang masuk ke dalam tubuhnya.

Pasalnya, hal tersebutlah yang justru dapat membatalkan puasanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved