Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Hukum Mengorek Telinga Pakai Cutton Bud akan Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Bagaimana jika seseorang membersihkan telingga dengan cara mengorek telinga menggunakan cotton bud? Apakah puasanya batal?

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi membersihkan telinga - Simak hukum mengorek telinga dengan cotton bud. Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa? 

Lanjut Buya, ada pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi'i bahwa:

"Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan, akan tetapi lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa. Wallahu a’lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya.

Naudzubillah, Ini Alasan Jangan Bicarakan Orang Lain Kalau Puasa, Buya Yahya: Lebih Hina dari Zina

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan soal pertanyaan apakah membicarakan orang lain dapat membatalkan puasa?

Puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban umat Islam.

Puasa berarti menahan diri dari segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit Fajar hingga terbenamnya matahari untuk meraih keutamannya.

Keutamaan puasa Ramadhan sebagaimana disebut dalam hadis Nabi yaitu diampuninya dosa-dosa yang lalu dan masih fadhillah banyak lainnya.

Baca juga: Pulang Tarawih, Warga Ponorogo Curiga Pria Bertato Mondar-mandir Bawa Obeng, Diambilkan Parang

Mengulas kembali bab fiqih puasa, ada jamaah bertanya kepada Buya Yahya tentang perkara yang membatalkan puasa. Jamaah tersebut bertanya apakah membicarakan orang lain dapat membatalkan puasa?

"Saya kan sedang puasa tapi saya selalu membicarakan orang apakah puasa saya batal? Saya dapat dosa tidak? Padahal saya membicarakan kebagusan orang itu?," tanya jamaah itu.

Terkait pertanyaan tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban singkat.

Buya Yahya mengatakan, membicarakan orang lain bukan termasuk sembilan hal yang membatalkan puasa.

Akan tetapi para Ulama menjelaskan bahwa membicarakan kejelekan orang lain menjadikan pahala puasa yang dilakukan akan habis.

Tidak hanya sampai di situ saja, akan tetapi dosa menggunjing adalah sungguh amatlah sangat besar.

Bahkan ditegaskan Buya Yahya, jika dosa menggunjing lebih hina dari melakukan dosa zina.

"Jika perzinaan adalah hina dan sangat hina maka menggunjing adalah lebih hina dari itu semua. Oleh sebab itu mari kita senantiasa menjaga lidah kita dari menggunjing orang lain," kata Buya Yahya dikutip Serambinews.com dari laman buyayahya.org, Senin (11/3/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved