Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Masjid Jami di Gresik Ambruk Diguncang Gempa - Buruh Masuk Penjara Usai Tanya UMK

4 berita terpopuler Jatim Sabtu, 23 Maret 2024: Masjid Jami di Gresik ambruk diguncang gempa hingga buruh di Surabaya masuk penjara gegara tanya UMK.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Istimewa/TribunJatim.com dan TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Berita terpopuler Jatim Sabtu, 23 Maret 2024 di TribunJatim.com. 

Sejumlah bangunan di Pulau Bawean mengalami kerusakan.

Satu di antaranya Masjid Jami’ Al Muhajirin.

"Itu masjid di Pulau Bawean," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gresik, Suyono, Jumat (22/3/2024).

Dari video amatir yang beredar, tampak sebagian bangunan masjid besar itu ambruk. Rata dengan tanah.

Hingga kini, belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Baca juga: Dagangan Belum Habis, Pedagang Takjil di Surabaya Tertimpa Reruntuhan Usai Diguncang Gempa Tuban

Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), mengumumkan terjadi gempa bumi di Kabupaten Tuban pukul 15.52 WIB dengan kekuatan magnitude 6,5.

Simak berita selengkapnya

3. NASIB Buruh di Surabaya Dijebloskan Penjara Lantaran Tanya UMK, Didakwa Palsukan Surat Lamaran Kerja

Dwi Kurniawati menghadapi sidang tuduhan membuat surat pengalaman kerja palsu di PN Surabaya, Jumat (22/3/2024)
Dwi Kurniawati menghadapi sidang tuduhan membuat surat pengalaman kerja palsu di PN Surabaya, Jumat (22/3/2024) (TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN)

Nasib buruh di Surabaya ini sungguh miris. Dia dijebloskan ke penjara setelah bertanya soal UMK di tempatnya bekerja.

Dalam persidangan, si buruh perempuan ini didakwa memalsukan surat lamaran kerja  . 

Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Surabaya, Darwis membacakan amar dakwaan terhadap Dwi Kurniawati, di ruang Candra Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (21/3/2024).

Terdakwa yang merupakan buruh asal Sumber Welut, Surabaya, itu dianggap telah memalsukan surat pengalaman kerja untuk bisa bekerja sebagai staff accounting di PT Mentari Nawa Satria atau yang biasa dikenal dengan sebutan Kowloon Palace Internasional Club.

Sidang berlangsung secara daring. Terdakwa menghadapi sidang dari Rutan Medaeng.

Di depan majelis hakim yang diketuai Taufan Mandala, Darwis menjelaskan  terdakwa memalsukan berkas pengalaman kerja yang dikeluarkan Koperasi Karyawan (Kopkar) Rumah Sakit William yang ditandatangani oleh Sunali, selaku Ketua Pengurus.

Dengan surat tersebut terdakwa bisa bekerja di sebagai staff accounting sejak 28 November dengan masa percobaan selama 6 bulan sampai 28 Mei 2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved