Ramadan 2024
Ngerumpi Bikin Batal Puasa? Ini Hukum Ghibah Selama Ramadan, Ada Hubungannya dengan Nilai Pahala
Bagaimana hukumnya ngerumpi atau melakukan ghibah di bulan Ramadan, apakah bisa bikin puasa batal? Ghibah tentu saja tidak dibenarkan di dalam Islam.
TRIBUNJATIM.COM - Tribunners kegiatan ngerumpi tanpa sadar kita lakukan di keseharian.
Lalu bagaimana hukum ngerumpi saat puasa?
Ngerumpi atau rasan-rasan atau ghibah tentu pernah dilakukan oleh seseorang.
Momen membicarakan orang lain terkadang seseorang lakukan tanpa sadar.
Di bulan Ramadan seperti sekarang ini, kadang kala kita terjebak di situasi 'ghibah' seperti ini yang sulit untuk dihindari.
Baca juga: Biasa Dilakukan Anak Kecil, Bolehkah Orang Dewasa Puasa Ramadan Setengah Hari? MUI Jelaskan Hukumnya
Namun, apakah puasa kita akan batal? Bagaimana hukumnya melakukan ghibah di bulan Ramadan?
Ketika berpuasa, kita tidak hanya diperintahkan untuk menahan lapar dan haus.
Selain daripada itu, umat Islam juga diharuskan untuk bisa menahan hawa nafsunya, yaitu menahan diri dari hal-hal yang dapat mencederai nilai ibadah puasa yang dijalani.
Salah satunya adalah menjaga lisan dari perkataan yang dapat mengumbar aib seseorang.
Ghibah atau bergunjing tentang keburukan orang lain adalah tindakan yang tercela yang memang harus dihindari.
Ghibah tentu saja tidak dibenarkan di dalam Islam. Baik itu dalam keadaan sedang berpuasa maupun tidak, ghibah tetap tidak diperbolehkan.
Sering kali karena sudah menjadi kebiasaan, ghibah dilakukan dengan tidak sengaja. Kita pun merasa cukup sulit untuk menghindarinya.
Salah satu netizen, Okta (18) warga Bekasi Timur bertanya kepada Kabid Imaroh Masjid Agung Al-Barkah Kota Bekasi KH Lili Gozali bahwa apakah ghibah dapat membatalkan puasa?
"Ghibah di dalam kehidupan kita sebagai seorang muslim itu tidak hanya dilarang di saat kita melaksanakan puasa di bulan Ramadan, bahkan sepanjang hidup kita sebagai seorang muslim kita dilarang untuk menceritakan aib org lain," ucap KH Lili Gozali kepada Wartakotalive.com ( grup TribunJatim.com ) saat ditemui di Masjid Agung Al-Barkah Bekasi, Kamis (14/3/2024).
Sama seperti berdusta, ghibah merupakan perbuatan yang dapat merusak nilai pahala puasa.
Baca juga: Arti Kata Bukber yang Populer dan Kerap Dipakai Warganet saat Ramadan, Pilih Tempat Makan yang Halal
Jadi, sudah sangat jelas meskipun ghibah di bulan Ramadan tidak membatalkan puasa, tetapi ibadah puasa yang kita jalani akan menjadi sia-sia.
Sehingga sangat disayangkan, kita sudah menahan haus dan lapar seharian, tetapi puasa yang kita laksanakan tidak memiliki nilai di mata Allah SWT karena kita yang tidak bisa menahan diri untuk berghibah.
Bahkan salah satu yg dirindukan oleh surga adalah org yg mampu menjaga lidahnya dari mencaci maki org lain dari menyakiti hati orang lain termasuk juga dari menceritakan aib orang lain.
"Terkait dengan ibadah puasa tentunya ketika seorang muslim dalam kondisi berpuasa kemudian dia melakukan ghibah itu tidak membatalkan puasa. Secara hukum puasanya tidak batal yang batal adalah pahala puasanya yang perlu diperhatikan," ujarnya.
"Jadi dia puasa capek-capek menahan makan, minum, lapar dan dahaga dari mulai terbit fajar sampai terbenam matahari tidak mendapatkan apa-apa, ya sia-sia akibat dia tidak menjaga lidahnya dari berghibah," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di TribunTangerang.com
Berita seputar Ramadan 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
ngerumpi
bulan Puasa
Tribun Jatim
Ramadan 2024
ghibah
TribunEvergreen
umat Islam
Muslim
jatim.tribunnews.com
Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur |
![]() |
---|
Waktu Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan untuk Meraih Lailatur Qadar, Berikut Penjelasan Ulama Mesir |
![]() |
---|
Sebaiknya Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Mendapatkan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.