Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Kapan Waktu Membayar Zakat Fitrah, ada Waktu yang Utama Tapi Sudah Jarang Dilakukan, ini Kata UAS

Waktu membayar zakat fitrah yang tepat di bulan Ramadan. Jangan sampai terlewat, karena zakat fitrah adalah penyempurna ibadah di bulan Ramadan.

Editor: Torik Aqua
tribunjatim.com/Sofyan Arif Candra
Ilustrasi beras - Simak waktu yang utama saat membayar zakat fitrah 

TRIBUNJATIM.COM - Simak waktu membayar zakat fitrah yang tepat di bulan Ramadan.

Jangan sampai terlewat, karena zakat fitrah adalah penyempurna ibadah di bulan Ramadan.

Menurut Ustaz Abdul Somad atau UAS, waktu yang paling baik atau afdol adalah saat hendak salat Idul Fitri.

Meski saat ini banyak yang melakukan jauh sebelum salat Idul Fitri.

Baca juga: Hukum Orangtua Bayar Zakat Fitrah Anak Merantau, Ada Tata Cara Khusus, Ini Penjelasan Buya Yahya

Di dalam bulan suci Ramadhan, umat Islam diwajibkan atas dua hal, yakni berpuasa dan membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang hidup pada bulan Ramadhan, sebagai bentuk penyempurna ibadah puasanya.

Dalam satu kajiannya, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa waktu yang paling afdhal membayar zakat fitrah adalah sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

“Zakat (fitrah) yang paling afdhal dibayarkan pada pagi hari sehabis shalat Subuh menjelang shalat Idul Fitri. Nah itu paling afdhal,” ujar UAS.

Hal tersebut sebagaimna terdapat dalam hadis berikut ini:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi laki-laki dan perempuan, bagi anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar zakat tersebut ditunaikan sebelum manusia berangkat menuju shalat ‘ied”. (HR. Bukhari dan Muslim).
UAS menjelaskan, usai mengerjakan shalat subuh dan hendak menuju lokasi shalat Idul Fitri maka bawalah beras.

Jika saat berjalan melihat orang fakir maka beras tersebut langsung diberikan kepadanya sebagai zakat fitrah.

“Bawa beras, nampak orang susah langsung kasih,” ujarnya.

Namun UAS menegaskan bahwa penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan atau tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan.

“Tapi kalau itu kita laksanakan sekarang bahaya. Nanti ada orang miskin dapat beras satu karung, ada yang tak dapat sama sekali,” terangnya.

Oleh karena itu, UAS mengatakan bahwa hadis yang menyatakan setelah shalat subuh hingga sebelum menjelang shalat Idul Fitri tiba sudah tidak bisa diamalkan lagi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved