Emosi Tak Diberi Uang, Pengamen Pukulkan Ukulelenya Sampai Hancur ke Pengunjung Alun-alun
Pengamen menganiaya dua warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dua warga itu dianiaya oleh pengamen di Alun-alun Majalaya.
TRIBUNJATIM.COM - Pengamen menganiaya dua warga di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Dua warga itu dianiaya oleh pengamen di Alun-alun Majalaya.
Korban dipukul oleh pelaku menggunakan ukulele.
Peristiwa diketahui terjadi pada Sabtu (23/3/2024) pukul 18.30 WIB.
Baca juga: Nasib Pengamen Viral Nyaleg, Siapa Sangka Dapat Suara Tinggi dan Disoroti SBY, AHY: Memperjuangkan
Dua pengamen ini tega menganiaya pengunjung karena tak diberi uang.
Kini mereka yakni Gangan dan Aang sudah diamankan polisi.
Kepala Kepolisian Sektor Majalaya Kompol Aep Suhendi mengatakan dua pengamen sudah ditangkap usai peristiwa penganiayaan.
"Kedua pelaku itu sudah kami amankan malam harinya," kata Aep dikonfirmasi melalui pesan singkat pada, Minggu (24/3/2024).
Kronologi
Aksi penganiayaan tersebut berawal saat kedua korban tengah membeli makanan ringan selepas waktu berbuka di Alun-alun Majalaya.
Kemudian, kedua pelaku mendatangi lokasi tempat para korban membeli makanan ringan untuk mengamen.
Usai mengamen kedua pelaku meminta uang, tapi korban tidak memberi.
Satu pelaku lalu langsung memukulkan alat musik ukulele yang digunakannya pelaku untuk mengamen ke arah kepala korban.
"Terjadi cekcok mulut pelaku yang lainnya langsung memukulkan gitar ukulele yang mengenai hidung korban dan pelipis mata kiri, sehingga gitar ukulele tesebut patah dan hancur hingga terjatuh," tutur Aep.
Tidak sampai di situ, dari arah belakang, salah seorang pelaku mengambil serpihan ukulele dan memukulkannya ke bagian belakang kepala korban.
Korban, mengalami luka sobek dibagian pelipis mata sebelah kiri, hidung dan benjol di kepala bagian belakang
"Kedua korban langsung di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ebah Majalaya," ungkap dia.
Atas perbuatannya kedua pelalu dijerat Pasal 170 Junto 351 KUHP tentang tindakan kekerasan di muka umum dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Bali United vs Persik Kediri, Novri Setiawan Punya Motivasi Berlipat Hadapi sang 'Mantan' |
![]() |
---|
Warga Tuban Semringah Tebus Beras Murah Rp 11.600 per Kg, Bakal Ada di Seluruh Kecamatan |
![]() |
---|
Alasan Tak Ada Nama Leo Lelis Saat Persebaya Kalah 0-1 dari PSIM Yogyakarta |
![]() |
---|
Asyik Main, Bocah 7 Tahun di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga, Keluarga Tak Terima, Situasi Panas |
![]() |
---|
Sosok ASN Dipecat Wali Kota, Nyambi Jadi Calo Honorer Minta Uang Rp55-60 Juta ke Korbannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.