Ramadan 2024
Hukum Tukar Uang Baru untuk Angpau Lebaran, Termasuk Riba? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Inilah hukum tukar uang baru untung angpau Lebaran menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya.
TRIBUNJATIM.COM - Memberikan angpau berisi uang baru saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran, menjadi salah satu tradisi di Indonesia.
Untuk mendapatkan uang baru, biasanya orang-orang menukarkan uang nominal besar dengan pecahan rupiah yang nominalnya lebih kecil.
Dalam transaksi penukaran uang baru, beberapa penyedia jasa ada yang mengenakan biaya administrasi.
Biaya administrasi yang dikenakan dilakukan dengan berbagai cara.
Ada yang dibayarkan terpisah alias tidak dipotong dari jumlah uang yang akan ditukar, dan ada pula yang langsung dipotong dari jumlah uang yang ditukarkan.
Lantas apakah hukum tukar uang baru untuk angpau Lebaran termasuk riba?
Simak penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya di bawah ini:
Baca juga: Cara Tukar Uang Baru di Website PINTAR, Lengkap Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Surabaya
Hukum menukar uang saat lebaran
Pembahasan mengenai hukum menukar uang saat lebaran pernah dijelaskan oleh Dai Kondang Ustadz Abdul Somad.
Khususnya jasa penukaran uang dengan sistem selisih pada saat melakukan transaksi.
Misalnya jika ingin menukar Rp 10.000 dengan pecahan Rp 1.000, si penukar hanya memperoleh pecahan Rp 1.000 sebanyak sembilan lembar atau totalnya menjadi Rp 9.000.
Itu artinya ada selisih saat melakukan transaksi penukaran uang, yang kemudian banyak diperdebatkan soal hukumnya dalam pandangan islam.
Praktik bisnis penukaran uang yang seperti itu, kata Ustad Abdul Somad, adalah riba.
Hal itu seperti dikutip dari penjelasan Ustad Abdul Somad dalam sebuah video pendek ceramahnya yang diunggah oleh kanal YouTube Islami Post Official.
"Seorang memberikan jasa penukaran uang. Uang Rp 10 ribu ditukar dengan uang Rp 1 ribu sebanyak sembilan lembar.
Hari Raya Idul Fitri
Lebaran
penukaran uang baru
hukum tukar uang baru
Ustadz Abdul Somad
Buya Yahya
Tribun Jatim
TribunEvergreen
TribunJatim.com
Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur |
![]() |
---|
Waktu Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan untuk Meraih Lailatur Qadar, Berikut Penjelasan Ulama Mesir |
![]() |
---|
Sebaiknya Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Mendapatkan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.