Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kecelakaan di Pacitan

Kecelaakan Maut di Pacitan, Pelajar 14 Tahun Tewas Terjatuh dari Motor Lalu Ditabrak Pikap

Kecelakaan antara sepeda motor vs pikap terjadi di ruas jalur alternatif Pacitan - Trenggalek tepatnya masuk Desa Sanggrahan, Kecamatan Kebonangung.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Motor vs Pikap di Pacitan, Pelajar 14 Tahun Meninggal Dunia, Senin (25/3/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Kecelakaan antara sepeda motor vs mobil pikap terjadi di ruas jalur alternatif Pacitan - Trenggalek tepatnya masuk Desa Sanggrahan,Kecamatan Kebonangung, Kabupaten Pacitan Senin, (25/03/24) pagi.

Satu pelajar 14 tahun dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan ini.

Korban tersebut adalah Gilang Hafid Maulana (14) warga Dusun Gesingan, Desa Tulakan, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.

“Waktu korban mau berangkat sekolah, memang kejadiannya pagi,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Pacitan Aiptu Jani Agus Siswanto, Senin (25/3/2024).

Kronologinya, kata dia, kecelakaan tersebut berawal saat kendaraan R2 Honda Beat bernomor polisi AE 6832 YN warna hitam yang dikendarai korban.

Saat itu korban melaju dari arah utara ke selatan hendak berangkat sekolah. 

Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, kendaraan mengalami selip dan terjatuh ke bagian kanan jalan. 

Nahasnya, dari arah berlawanan muncul kendaraan atau mobil pikap Daihatsu Pick Up  AD 8663 AC yang dikemudikan oleh Muhammad Ilyas Hanafi warga Kabupaten Sukoharjo Jawa Tengah.

Menurutnya, karena kecelakaan maut itu korban dibawa ke Puskesmas Ketro. Namun meninggal dunia saat dalam perawatan di Puskesmas Ketro.

“Akibat kecelakaan ini pemotor mengalami cidera di dada sebelah kanan, babras kaki kiri,” tegasnya.

Baca juga: Kecelakaan di Pacitan, 2 Pemotor Adu Banteng hingga Luka-luka, Berawal dari Ngerem Mendadak

Aiptu Jani menjelskan bahwa petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Termasuk memeriksa saksi dan barang bukti. 

Kasus kecelakaan tersebut kini masih ditangani oleh unit Gakkum Satlantas Polres Pacitan.

Dia juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak memperbolehkan anaknya mengendarai kemdaraan. “Lebih baik untuk diantar saja ke sekolah,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved