Berita Viral
Nasib Polisi Tembak Debt Kolektor, Kapolres Lubuklinggau Tindak Langsung Aiptu FN, Asal Senpi Dikuak
Nasib terkini polisi tembak debt collector hingga videonya ramai dibicarakan di media sosial, Kapolres turun langsung dan bertindak tegas.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Namun, siapapun yang mulai melakukan tindak kekerasan terlebih dulu keduanya tetaplah salah.

"Apapun perbuatannya kalau dia mengancam dengan kekerasan sampai melukai itu sudah salah. Debt collector salah karena kalau mau melakukan penarikan kendaraan itu harus melalui proses pengadilan dan prosedur yang terdaftar pada hukum yang mengatur Fidusia. Aiptu FN juga salah karena sudah menggunakan senjata untuk melukai," tuturnya.
Ia juga mengimbau agar Aiptu FN segera menyerahkan diri dan membawa serta barang bukti yang digunakan yakni senjata tajam dan senpi jenis air soft gun.
"Supaya kasusnya terang benderang, dan penyelidikan berlangsung transparan," katanya.
Lanjut Anwar mengenai status kepemilikan kendaraan dan tunggakan yang dimiliki oleh Aiptu FN bukanlah ranahnya. Sebab hal itu sudah menjadi ranah UU Fidusia.
Untuk saat ini mobil yang hendak ditarik debt collector itu diamankan di Polda Sumsel.
"Kami hanya fokus pada penganiayaan dan tindak kekerasannya saja," tandasnya.
Sementara itu,Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, pencarian terhadap Aiptu FN masih dilakukan sebab semenjak aksi penembakan dan penusukan debt collector, anggota Satsabhara Polres Lubuklinggau itu belum diketahui keberadaannya.
"Masih dalam pencarian. HPnya di offkan sejak usai kejadian," ujarnya.
Baca juga: Menolak Ditolong, Warga Trenggalek Tewas Mengenaskan di Dalam Sumur, Orangtua Angkat Teriak Histeris
Dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.com, peristiwa tersebut bermula saat dua debt collector bernama Dedi Zuheransyah (51) dan rekannya Robert (35) ingin mengambil mobil Aiptu FN yang diduga sudah tak dibayar cicilannya selama dua tahun.
Awalnya oknum polisi tersebut yakni Aiptu FN, yang dinas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu di TKP (tempat kejadian perkara).
Mobil FN dan kedua debt collector itu sempat bersenggolan, karena tak Terima FN keluar dari dalam mobilnya langsung mengeluarkan diduga satu pucuk senjata api (Softgun) dari pinggang pelaku.
Meski sudah dihalangi istrinya, FN tetap mengarahkan senjata dan menembak ke arah korban Robert akan tetapi tidak mengenai korban, kemudian FN langsung memukul korban Robert menggunakan senjatanya mengenai kepala bagian kirinya.
Setelah itu, FN kembali ke dalam mobil dan mengambil senjata tajam jenis sangkur lalu mengejar Deddy dan menembakan senjatanya (softgun) mengenai tangan kanan Deddy.
Deddy pun terjatuh, pada saat terjatuh FN langsung menusukkan pisau kearahnya dan mengenai leher belakang sebelah kiri, punggung belakang, bahu sebelah kiri dan lengan sebelah kiri.
polisi tembak debt collector
Kapolres Lubuklinggau
AKBP Indra Arya Yudha
Polda Sumatera Selatan
Aiptu FN
Ditreskrimum Polda Sumsel
senjata api
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok 7 Inisiator 17+8 Tuntutan Rakyat yang Viral di Medsos, Ada Juara Debat hingga Vokalis Band |
![]() |
---|
Pengakuan Ketua DPRD Wonosobo Salah Ucap Pancasila di Depan Pendemo: Saya Ada Gula, Kemungkinan Naik |
![]() |
---|
Cara Healing dari Masalah Negara Akibat Trauma Kolektif, Coba Rehat Sejenak di Rumah Yuk! |
![]() |
---|
Ogah Minum Obat Sakit Jiwa, Pasien Psikiater Malah Menjualnya Demi Uang |
![]() |
---|
Curhat Penjarah Mendadak Bingung usai Ambil Jam Tangan Richard Mille Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.