Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Polisi Tembak Debt Kolektor, Kapolres Lubuklinggau Tindak Langsung Aiptu FN, Asal Senpi Dikuak

Nasib terkini polisi tembak debt collector hingga videonya ramai dibicarakan di media sosial, Kapolres turun langsung dan bertindak tegas.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel.com
Detik-detik polisi tembak debt collector di Sumsel, kini nasib diungkap, Kapolres tindak langsung bawahannya. 

Lanjutnya, selama berdinas di Polres Lubuklinggau Aiptu FN tidak pernah bermasalah dan selama menjadi Kapolres tidak pernah ada masalah laporan dari Propam maupun anggota lainnya.

"Yang bersangkutan bekerja dengan baik-baik dan normal," ungkapnya.

Kemudian, untuk kegiatannya ke Palembang, Indra mengaku belum mengetahui keperluannya apa dan semuanya masih menyerahkan semuanya ke Ditreskrimum Polda Sumsel.

"Karena memang yang menangani perkara, karena locus dilekti ada di wilayah hukum Kota Palembang akan melakukan pendalaman disana. Apakah tujuannya pribadi atau hal apa, kalau hal dinas tidak ada," ujarnya.

Termasuk, untuk senjata yang digunakan Aiptu FN tidak dibekali senjata organik, untuk senjata yang digunakannya ditangani di Polda Sumsel.

"Silahkan dalami oleh teman-teman di Palembang dan penyidikan Direktorat Palembang," bebernya.

Baca juga: Nasib Apes Debt Collector usai Menagih Utang, iPhone Hilang Dijambret lalu Ditendang di Ponorogo

Karena itu, Indra belum bisa memastikan jenis senjata apa yang digunakan Aiptu FN saat menembak dua orang debt collector tersebut.

"Kalau untuk senjata tidak dibekali senjata dinas atau organik. Nanti bisa ditanyakan ke pihak penyidik," kata Indra, Senin (25/3/2024).

Indra menegaskan, seluruh anggota Polisi mengetahui aturan dalam penggunaan senjata api.

Bahkan saat dipinjam, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dimiliki. Seperti menjalani psikotes, izin dari atasan, dan keluarga.

"Sebagai anggota Polri mereka mengetahui soal pinjam pakai senjata ini seperti apa dan penggunaannya untuk apa," jelas Indra.

Baca juga: Gegara Suami Punya Utang Rp100 Juta, Istri Malah Diculik Debt Collector, Pelaku Guru PNS Masih Buron

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya telah menerbitkan statis Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Aiptu FN.

"Kasus ini menjadi atensi pimpinan dan telah kami terbitkan status DPO atas nama yang bersangkutan. Tapi pihak keluarga telah berjanji akan bertanggung jawab dan segera menyerahkan dia dalam waktu dekat," ujar Anwar, Minggu (24/3/2024).

Istri dari kedua belah pihak, baik debt collector dan Aiptu FN telah membuat laporan ke Polda Sumsel dan masing-masing mengklaim jika suaminya menjadi korban tindak kekerasan.

Menanggapi hal itu, Anwar mengungkap kalau pihaknya akan mengungkap sesuai fakta yang terjadi dan memeriksa rekaman CCTV yang ada di sekitar lokasi untuk melihat siapa yang memulai duluan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved