Hukum Kirim Video Makanan dan Minuman di WhatsApp atau Media Sosial ke Orang yang Berpuasa
Bolehkah bercanda pamerkan makanan ke orang yang sedang berpuasa. Tak terkecuali ketika mengirimkan foto makanan dan minuman di media sosial
TRIBUNJATIM.COM - Bolehkah bercanda pamerkan makanan ke orang yang sedang berpuasa.
Tak terkecuali ketika mengirimkan foto makanan dan minuman di media sosial atau WhatsApp.
Lalu bagaimana hukumya.
Diketahui, puasa adalah ibadah yang diharuskan untuk menahan hawa nafsu termasuk di antaranya makan dan minum.
Baca juga: Hukum Pacaran saat Puasa, Apakah Membatalkan? Ustaz Abdul Somad: Kewajiban Puasanya akan Gugur
Dalil mengenai larangan makan dan minum saat puasa terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya: “...Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”
Hukum Memamerkan Makanan kepada Orang Puasa
Dikutip dari laman Islam Question & Answer, ulama Suriah bernama Syeikh Muhammad Saalih al-Munajjid membahas soal hukum memamerkan makanan kepada orang puasa, termasuk mengirimkan foto makanan, dalam rangka menggoyahkan iman seseorang.
Dapat dipastikan bahwa ini merupakan perilaku yang tercela dan diharamkan karena menyerupai perbuatan iblis.
Sebagaimana yang diketahui, iblis sangat gemar mengganggu orang mukmin yang hendak menjalankan peritah Allah SWT.
"Iblis menjawab: Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus. Kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat)." (Q.S Al-A'raf: 17-18)
Mengutip Mynewshub, penceramah terkenal dari Malaysia Ustaz Azhar Idrus menilai, kiriman foto makanan melalui media sosial selama bulan Ramadan bukanlah hal haram.
“Bukanlah haram jika mengunggah gambar karena Rasulullah SAW bersabda, kalau kita beli makanan atau masak dan kemudian tetangga kita menghirup baunya, itu adalah sunah," ujar Azhar.
Namun, ada pula ulama yang menyarankan untuk tidak bersikap berlebihan saat sedang berpuasa dengan mengirim foto makanan.
“Gambar merupakan kias. Bukan haram tapi janganlah terlalu berlebihan. Sebab tidak semua orang mampu membeli apa yang kita unggah tersebut," kata Azhar.
Sementara, anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tengku Muhammad Hatta pernah mengatakan, pamer foto makanan pada orang yang berpuasa tak memiliki hukum yang saklek.
"Itu semua tergantung niat. Jika niatnya untuk menggoda orang lain, maka itu dilarang dan akan berpengaruh pada puasa yang sedang ia jalankan," ujar Hatta.
Kekuatan Koreo Penyihir Kejam Stemba Mania Guncang Tribun DBL Surabaya |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Koreo Mitologi Jepang Raijin dan Fujin Dibentangkan Siji Mania di DBL Surabaya |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Genjot Literasi Masyarakat, Bebaskan Retribusi untuk Toko Buku |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Jatim Kamis 18 September 2025, Malang Ngawi Hujan, Sidoarjo Surabaya Panas 33 Derajat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.