Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Hukum Pacaran saat Puasa, Apakah Membatalkan? Ustaz Abdul Somad: Kewajiban Puasanya akan Gugur

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa pacaran saat puasa tidak danjurkan dalam Islam. Berikut penjelasan selengkapnya.

Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad menyampaikan alasan kenapa pacaran saat puasa dilarang. 

4. Muntah dengan disengaja

Hal yang membatalkan puasa lainnya adalah muntah disengaja dengan tujuan tertentu.

Namun, yang muntah karena tidak disengaja, puasanya tidak batal selama tidak ada muntahan yang ditelan. 

5. Melakukan hubungan suami istri

Melakukan hubungan intim suami istri di siang hari puasa dengan sengaja termasuk hal yang membatalkan puasa.

Tidak hanya itu, orang yang melakukan ini juga dikenai denda (kafarat) yakni melakukan puasa (di luar Ramadan) selama dua bulan berturut-turut. 

Jika tidak maka ia harus memberi makan satu mud (0,6 kg beras atau ¼ liter beras) kepada 60 fakir miskin. 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com

Berita seputar Ramadan 2024 lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved