Berita Viral
Buntut Polisi Tembak Debt Collector, Mabes Polri Jawab Isu Perintah Kapolri Tangkap Penagih Utang
Buntut kasus polisi tembak debt collector kini beredar kabar Kapolri perintahkan tangkap penagih utang, Mabes Polri langsung gercep mengklarifikasi.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, mereka sebelumnya sempat menemui Aiptu FN yang berada di Musi Rawas pada Minggu (24/3/2024) malam.
Ketika bertemu, petugas berkomunikasi agar Aiptu FN kooperatif. Setelah dilakukan pendekatan, Aiptu FN dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Selatan.
"Untuk kondisi yang bersangkutan sehat walafiat, normal dan sangat menyadari apa yang diperbuatnya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Indra.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha menegaskan, Aiptu FN yang menembak dua orang debt collector lantaran dua tahun menunggak pembayaran kredit mobil tidak dibekali senjata api kedinasan.
Karena itu, Indra belum bisa memastikan jenis senjata apa yang digunakan Aiptu FN saat menembak dua orang debt collector tersebut.
"Kalau untuk senjata tidak dibekali senjata dinas atau organik. Nanti bisa ditanyakan ke pihak penyidik," kata Indra, Senin (25/3/2024).
Indra menegaskan, seluruh anggota Polisi mengetahui aturan dalam penggunaan senjata api.
Bahkan saat dipinjam, terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dimiliki.
Baca juga: Sosok Debt Collector Bawa Senjata Tajam saat Menagih Utang di Surabaya, Pukuli Korban Resahkan Warga
Seperti menjalani psikotes, izin dari atasan, dan keluarga.
"Sebagai anggota Polri mereka mengetahui soal pinjam pakai senjata ini seperti apa dan penggunaannya untuk apa," jelas Indra.
Aiptu FN sebetulnya tinggal di Kota Lubuklinggau dan telah memiliki rumah.
Namun, Indra tidak mengetahui tujuan dari pelaku ke Palembang sampai akhirnya bertemu dengan debt collector tersebut.
"Untuk FN memiliki rumah dan asli Linggau. Mengenai ke Palembang kami juga tidak tahu, bisa nanti ditanyakan ke penyidik," ungkap Kapolres.
Lanjutnya, selama berdinas di Polres Lubuklinggau Aiptu FN tidak pernah bermasalah dan selama menjadi Kapolres tidak pernah ada masalah laporan dari Propam maupun anggota lainnya.
"Yang bersangkutan bekerja dengan baik-baik dan normal," ungkapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Mabes Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri
polisi tembak debt collector
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
2 Cucu Mahfud MD jadi Korban Keracunan MBG hingga Masuk Rumah Sakit: Jangan Menyederhanakan |
![]() |
---|
Janji Setpres usai Viral ID Pers Jurnalis CNN Indonesia Dicabut Lalu Dikembalikan, Bahas Kewenangan |
![]() |
---|
Nasib Guru Jupriadi, Tak Bisa Daftar PPPK usai Dipecat Meski sudah 16 Tahun Mengabdi di Sekolah |
![]() |
---|
Nominal Uang Pensiun yang Diterima oleh Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani |
![]() |
---|
Sosis dan Nugget Tak Boleh ada dalam Menu MBG, Ombudsman Singgung Gizi: Junk Food |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.