Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Hukum Marah saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan? Simak Kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia

Selain makan atau minum, beberapa orang kerap menganggap marah dan menangis bisa membatalkan puasa. Berikut ini penjelasannya.

Shutterstock
Ilustrasi marah - Benarkah marah dan menangis membatalkan puasa? 

TRIBUNJATIM.COM - Tribunners kali ini kita akan mengulas hukum marah saat puasa.

Simak penjelasan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia

Perasaan marah atau menangis lumrah dialami oleh seseorang.

Namun bagaimana jika rasa marah atau menangis terjadi saat puasa?

Seperti apa hukum marah saat puasa atau hukum menangi saat puasa?

Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan 2024, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar hingga Matahari terbenam.

Namun, seseorang dengan kondisi tertentu diperbolehkan untuk tidak atau membatalkan puasa dan harus menggantinya di luar Ramadan.

Selain makan atau minum, beberapa orang kerap menganggap marah dan menangis bisa membatalkan puasa.

Hal ini umumnya dilontarkan oleh orangtua kepada anaknya yang sedang marah dan menangis.

Lantas, benarkah marah dan menangis membatalkan puasa?

Baca juga: Jelang Sahur, Dentuman Musik Keras Ganggu Warga di Jember, Ending Lima Sound Horeg Disita Polisi

Marah dan menangis saat puasa

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan, marah dan menangis ketika berpuasa tidak membatalkan puasa yang dijalankan.

Menurutnya, puasa akan batal jika seseorang memasukkan benda ke mulut untuk mendapatkan kesenangan seperti makan, minum, atau merokok.

Selain itu, puasa juga batal ketika suami-istri melakukan hubungan seksual.

"Di luar itu, tidak membatalkan puasa. Kalau menangis juga tidak ada masalah," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/3/2024).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved