Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Jelang Sahur, Dentuman Musik Keras Ganggu Warga di Jember, Ending Lima Sound Horeg Disita Polisi

Polisi mengamankan lima sound horeg yang dinyalakan di kawasan Pantai selatan Desa Paseban Kecamatan Kencong Jember.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Sound Horeg dan Kendaraan yang disita polisi di Kapolsek Kencong Jember, Rabu (27/3/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Polisi mengamankan lima sound horeg yang dinyalakan di kawasan Pantai selatan Desa Paseban Kecamatan Kencong Jember, Jawa Timur saat sahur.

Lima alat pelantang suara tersebut disita polisi, ketika hendak dibuat battle sound di Pantai Paseban Kecamatan Kencong Jember saat dini hari.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi melalui Kasi Humas Ipda Siswanto mengatakan penertiban ini untuk menindak lanjuti laporan masyarakat, yang merasa terganggu dengan suara Sound Horeg saat waktu santap sahur Puasa Ramadan 2024.

“Ada keluhan Masyarakat yang merasa terganggu dengan suara sound system yang berlebihan pada jam-jam istirahat dini hari maupun pada jam sahur,” ujarnya, Rabu (27/3/2024).

Menurutnya, penertiban alat pelantang suara dan kendaraan yang mengangkutnya itu. Katanya, mengacu pada Surat Edaran Bupati Jember Nomor: 400/096/35.09.1.23/2024 tentang Himbauan Kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1445 H / 2024 M.

Baca juga: Momen Petani Bagi-bagi Beras Gratis di Alun-alun Jember, Singgung Alokasi Pupuk Subsidi Dibatasi

“Kegiatan penertiban dilakukan dini hari, melibatkan personel gabungan Polres Jember dan Polsek Kencong,” ucap Siswanto.

Siswanto mengatakan beberapa barang bukti yang telah diamankan dalam operasi itu, diantaranya sound rembes dan pikap Daihatsu Grand Max nomor Polisi N-8655-YJ.

"Lalu Sound Umar Faruq, truk dengan nomor Polisi N-8439-BH yang mengangkutnya. Lalu sound Vera dan pikap Mitsubishi L300 ," katanya 

"Lalu Sound RJW dan pikap Daihatsu Grand Max dengan nomor Polisi N-8076-KC, dan sound Reva. Serta pick-up Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi N-8457-YH," ucapnya.

Siswanto mengatakan penertiban tersebut dilakukan,supaya para pemilik Sound Horeg ini juga menjaga hak individu yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Baca juga: Bakal Ada Fenomena La Nina, BPBD Ingatkan 14 Kecamatan di Jember Rawan Longsor dan Banjir Rob 

“Tindakan penertiban ini dilakukan dalam upaya menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menghormati hak-hak setiap individu dalam menjalankan ibadah puasa," urainya.

Sementara Wakapolres Jember Kompol Jimmy Manurung mengatakan bahwa penertiban ini sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan-gangguan serupa di masa mendatang. 

“Ya biar tidak diulangi lagi atau ditiru yang lainnya, karena ini memang tidak dibenarkan,” imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved