Ramadan 2024
Hukum Marah saat Puasa, Apakah Bisa Membatalkan? Simak Kata Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
Selain makan atau minum, beberapa orang kerap menganggap marah dan menangis bisa membatalkan puasa. Berikut ini penjelasannya.
TRIBUNJATIM.COM - Tribunners kali ini kita akan mengulas hukum marah saat puasa.
Simak penjelasan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
Perasaan marah atau menangis lumrah dialami oleh seseorang.
Namun bagaimana jika rasa marah atau menangis terjadi saat puasa?
Seperti apa hukum marah saat puasa atau hukum menangi saat puasa?
Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan 2024, umat Islam diwajibkan untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar hingga Matahari terbenam.
Namun, seseorang dengan kondisi tertentu diperbolehkan untuk tidak atau membatalkan puasa dan harus menggantinya di luar Ramadan.
Selain makan atau minum, beberapa orang kerap menganggap marah dan menangis bisa membatalkan puasa.
Hal ini umumnya dilontarkan oleh orangtua kepada anaknya yang sedang marah dan menangis.
Lantas, benarkah marah dan menangis membatalkan puasa?
Baca juga: Jelang Sahur, Dentuman Musik Keras Ganggu Warga di Jember, Ending Lima Sound Horeg Disita Polisi
Marah dan menangis saat puasa
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan, marah dan menangis ketika berpuasa tidak membatalkan puasa yang dijalankan.
Menurutnya, puasa akan batal jika seseorang memasukkan benda ke mulut untuk mendapatkan kesenangan seperti makan, minum, atau merokok.
Selain itu, puasa juga batal ketika suami-istri melakukan hubungan seksual.
"Di luar itu, tidak membatalkan puasa. Kalau menangis juga tidak ada masalah," ujar Anwar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (14/3/2024).
Meski begitu, Anwar menyatakan, tindakan marah-marah dan menangis dengan cara yang tidak tepat hukumnya haram dan dapat menimbulkan dosa bagi orang yang melakukannya.
Baca juga: Hukum Pacaran saat Puasa, Apakah Membatalkan? Ustaz Abdul Somad: Kewajiban Puasanya akan Gugur
Marah dan menangis yang dilarang
Anwar menyebutkan, marah kepada orang yang salah akan menimbulkan dosa bagi pelakunya. Ini karena orang tersebut telah berlaku zalim atau tanpa belas kasih kepada orang lain.
"Hukumnya kalau marah kepada orang yang tidak tepat dimarahi maka berarti kita telah berlaku zalim kepada orang lain. Berlaku zalim hukumnya haram," tegas Anwar.
Sementara itu, dia membolehkan seseorang menangis ketika sedih. Contohnya ketika orangtua meninggal dunia. Namun, orang yang menangis tidak boleh sambil meratap.
Anwar menerangkan, orang yang menangis sambil meratap dengan mengeluarkan kata-kata yang mencerminkan dirinya bukan orang beriman, hukumnya haram.
Misalnya, mengeluarkan kata-kata yang menggambarkan keputusasaan atau kesedihan yang berlebihan.
"Putus asa dilarang dalam agama. Hukumnya adalah haram," imbuhnya lagi.
Baca juga: Bupati Gresik Gus Yani Santuni 1.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan, Berdoa untuk Korban Gempa Bawean
Hal-hal yang membatalkan puasa
Lebih lanjut, Anawar menyebutkan hal-hal yang dapat membatalkan puasa berupa makan, minum, dan melakukan hubungan suami-istri.
Selain itu, dia menyatakan merokok juga membatalkan puasa meski pelakunya tidak memasukkan makanan atau air ke dalam tubuh.
"(Puasa batal karena) memasukkan sesuatu yang berasal dari suatu benda ke dalam mulut dan yang merokok tersebut merasa puas dan senang," jelas dia.
Tak hanya itu, puasa juga dapat batal ketika orang yang menjalaninya muntah secara sengaja, haid atau nifas, memasukkan benda melalui alat kelamin, bersetubuh atau keluar mani dengan sengaja, murtad atau keluar dari Islam, serta mengalami gangguan jiwa.
Adapun hal-hal yang tidak membatalkan puasa, termasuk menggosok gigi, berkumur, serta mandi dan berenang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita seputar Ramadan 2024 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Ramadan 2024
hukum marah saat puasa
Tribun Jatim
umat Islam
menangis
TribunEvergreen
Muslim
Anwar Abbas
jatim.tribunnews.com
Bacaan Doa Akhir Ramadan yang Dianjurkan Nabi Muhammad SAW, Tulisan Arab Latin dan Terjemahan |
![]() |
---|
Kurang 2 Hari Lebaran, Masih Ada Waktu Bayar Zakat Fitrah, Cek Besarannya untuk Wilayah Jawa Timur |
![]() |
---|
Waktu Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan untuk Meraih Lailatur Qadar, Berikut Penjelasan Ulama Mesir |
![]() |
---|
Sebaiknya Itikaf Mulai Jam Berapa? Amalan 10 Hari Terakhir Ramadan untuk Mendapatkan Lailatul Qadar |
![]() |
---|
Waktu Paling Utama Bayar Zakat Fitrah yang Dianjurkan Nabi Muhammad, Disertai Besaran Zakat Fitrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.