Berita Viral
Kantor Leasing Digeruduk Ormas Obrak-abrik Berkas dan Kursi Kantor, Satpam Ikut Kena Imbas
Video sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas) berbaju oranye dan hitam menggeruduk kantor leasing, viral di media sosial.
Yohannes mengatakan, Rudi dianggap memaksa sopir truk dengan ancaman supaya korban memberikan sesuatu yang dimiliki.
"Dijerat Pasal 368 subs 335 dengan ancaman 368-nya 9 tahun penjara," jelas dia.
Menurutnya, polisi menemukan Rudi Boy mengantongi Kartu Tanda Anggota Ormas Pemuda Pancasila (PP) Cianjur.

Temuan itu didapatkan dari hasil pemeriksaan polisi di Mapolres Bogor, Cibinong.
Yohannes mengatakan, Rudi Boy memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ormas PP beralamatkan Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur.
"Benar, dibuktikan juga dengan adanya seragam dan KTA tersebut," kata dia.
Meski begitu, Yohannes menyebutkan pihaknya akan mendalami atau mengecek lagi KTA ormas PP Cianjur tersebut.
"Kita juga akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas (PP) tersebut apakah KTA ini asli atau tidak," jelasnya.
Sebelumnya dilansir dari Kompas.com, seorang pria berseragam ormas memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, Desa Bantarjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi Ungkap Nasib Terkini Bos Viral di Cikarang, Kasus Ditarik ke Bareskrim, Si Bos Sudah Dipecat
Pria itu meminta uang dan mengancam akan menghancurkan kendaraan jika sopir truk tidak memberinya uang.
Dalam video itu dinarasikan pelaku memaksa meminta uang sebesar Rp 10.000 dan mengancam akan melakukan perusakan apabila tidak dikasih.
Aksi premanisme yang direkam oleh korban pun kemudian viral di media sosial.
Sambil berekspresi galak, pelaku yang mengendarai sepeda motor memaksa meminta uang kepada korban.
Karena korban enggan memberikan uang yang diminta, keduanya pun terlibat cekcok.
"Saya di sini kan bayar pajak," kata sopir truk.
Baca juga: Nasib Artis Senior Jualan Kerupuk Naik Sepeda, Tak Malu Walau Masih Ada Tawaran Syuting: Udah Tua
Mirna Terjerat Pinjol Demi DP Mobil Imbas Gengsi, Cicilan dari Rp3 Juta Jadi Rp60 Juta dalam 4 Bulan |
![]() |
---|
Ibu Tiri Tak Diundang ke Pernikahan Anak yang Sudah Dirawatnya 23 Tahun, Alasannya Bikin Suami Heran |
![]() |
---|
Jamaludin Berenang ke Singapura Demi Kerja Serabutan, Gaji di Indonesia Tak Cukup |
![]() |
---|
Sosok Anggota DPRD yang Minta Maaf Setelah Ucapkan 'Rampok Uang Negara dan Habiskan', Kini Dipanggil |
![]() |
---|
Kekayaan Hasan Nasbi Mantan Kepala PCO yang Kini Ditunjuk Jadi Komisaris Pertamina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.