Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Hukum Puasa bagi Pekerja Berat di Bulan Ramadan 2024, Simak Penjelasan Lengkap Buya Yahya

Jadi jika ada seseorang yang bekerja dengan sangat berat sehingga membuatnya kehausan, kelaparan, maka diperbolehkan untuk batalkan puasa lebih dulu.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Unsplash/Jeriden Villegas
Ilustrasi Hukum Puasa bagi Pekerja Berat. 

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.

Sebagian orang ada yang harus bekerja atau mencari nafkah untuk kebutuhan hidup meskipun sedang berpuasa.

Ada yang bekerja di kantor hingga bekerja berat misalnya kuli bangunan, apakah boleh tidak berpuasa di bulan Ramadhan?

Buya Yahya menuturkan orang yang melakoni jenis pekerjaan berat, tak boleh langsung membatalkan dari pagi atau memastikan diri tidak berpuasa.

"Hukumnya haram, tetap saja bagi tukang becak atau tukang batu, di malam harinya diniatkan, kemudian sahur, dan paginya berpuasa," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Ia menambahkan, jika pada perjalanannya dari pagi hingga siang hari merasa tidak sanggup melanjutkan puasa maka boleh dibatalkan puasanya.

Membatalkan atau sudah berniat tidak puasa dari awal tanpa berusaha puasa, hukumnya haram.

"Kalau batalin dari awal ini namanya ngatur Allah, perbuatan yang kurang ajar kepada Allah SWT, misalnya atasan atau bos bilang hari ini tidak usah bekerja namun tetap dibayar. Mau bagaimana itu kalau sudah tidak puasa, jangan mendahului Allah," imbau Buya Yahya.

Pada saat sudah berupaya puasa namun tetap tidak mampu karena sakit atau misalnya dalam kondisi lemah, maka boleh dibatalkan. Dan kondisi ini tak hanya dapat dialami oleh para pekerja berat, siapapun dapat mengalaminya dan hukumnya boleh batal puasa.

Kemudian bagaimana jika selalu tidak sanggup puasa karena bekerja dalam keadaan yang berat?

Buya Yahya mengatakan, selama tak ada lagi pekerjaan lain yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, maka lanjutkan bekerja di tempat tersebut.

Namun, Buya Yahya mengimbau agar jika ada peluang alternatif pekerjaan lain maka bisa berhenti dan pindah ke pekerjaan baru.

"Di balik itu semua Allah Mahatahu, tiba-tiba saat Hari Raya banjir rezeki, namun kita tidak banyak yang yakin kepada Allah. Kalau kita dengan Allah, maka Allah dengan kita," ujar Buya Yahya.

Selain bekerja berat, hal-hal lainnya yang dapat mengganggu puasa antara lain keguguran saat puasa.

Pada saat seseorang dalam keadaan hamil berpuasa di bulan Ramadhan. Tetapi tiba-tiba ia keguguran, bagaimanakah status puasanya? Apakah puasanya batal atau tetap dilanjutkan?

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved