Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Melihat Peluang Dua Kader PSI di Pilkada Jakarta 2024, Kaesang atau Grace Natalie yang Punya Kans?

Dua kader PSI digadang punya peluang maju di Pilkada Jakarta 2024 Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep dan Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie

Editor: Torik Aqua
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Grace Natalie dan Kaesang Pangarep - Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menerima surat keputusan dari Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie saat acara Kopdarnas Deklarasi Sikap Politik PSI di Jakarta, Senin (25/9/2023). 

Pada Pileg 2024 lalu, Grace berhasil memperoleh 193.556 suara.

Namun, hasil ini belum cukup mengantarkannya ke Senayan lantaran PSI tak lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen.

Besarnya perolehan suara itu dinilai sebagai bukti tingginya kepercayaan warga Jakarta terhadap sosok Grace.

“Perolehan suara Sis Grace yang luar biasa ini berarti beliau dipercaya oleh masyarakat Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” sambungnya.

Berdasarkan hal itu, William menilai Grace Natalie sebagai salah satu sosok yang pantas untuk didorong sebagai kandidat cagub Jakarta.

“Jadi ada beberapa nama figur di internal kami yang muncul dan layak untuk menjadi gubernur ataupun wakil gubernur DKI Jakarta,” tuturnya.

Sebagai informasi, Kaesang Pangarep saat ini masih terganjal UU Pilkada untuk bisa maju sebagai cagub Jakarta.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dijelaskan bahwa batas usia terendah cagub ialah 30 tahun dan cawagub 25 tahun.

Di sisi lain, Kaesang baru berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 mendatang.

Artinya bila tak ada perubahan aturan, Kaesang hanya memenuhi syarat untuk maju sebagai calon wakil gubernur.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Artis dan Berita Jatim lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved