Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Pantas Sandra Dewi Lebih Pentingkan Keluarga Ketimbang Uang, Siap Hidup Susah: Cukup Buat Makan

Semenjak Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, video-video lawas pengakuan Sandra Dewi kembali disoroti.

Instagram/sandradewi88
Semenjak Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, video-video lawas pengakuan Sandra Dewi kembali disoroti. 

Sandra Dewi mengaku malu melakukannya lantaran banyak bertemu orang yang jauh lebih kaya darinya.

"Kalau gue, kenapa memilih tidak menunjukkan karena gue tuh banyak ketemu orang-orang hebat dan kaya banget. Jadi gue pikir, gue belum ada apa-apanya lah sama orang-orang hebat ini," jelas Sandra Dewi, dikutip dari YouTube Boy William, Jumat (29/3/2024).

Aktris 40 tahun ini malu untuk memamerkan hartanya yang ia anggap tak seberapa itu.

"Jadi untuk pamer, terus show saldo itu malu. Buat apa?" lanjutnya.

Di mata Sandra Dewi, banyak orang-orang hebat yang bisa bersikap rendah hati padahal lebih kaya.

"Orang-orang hebat itu yang malah kayak merendah banget, jadi gue merasa ah malu ah," imbuhnya.

Kendati demikian, Sandra Dewi enggan menghakimi rekan-rekan artisnya yang gemar pamer harta.

"Kalo mereka nyaman nggak papa, kalo gue nggak nyaman," kata dia.

Baca juga: Ucapan Sandra Dewi Sebelum Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi, Ogah Pamer Kekayaan: Takut Tuhan

Diketahui, Harvey Moeis kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada, Rabu (27/3/2024).

Suami Sandra Dewi itupun langsung ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kabar penangkapan suami Sandra Dewi cukup mengejutkan banyak pihak.

Kepala Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengungkapkan berawal dari Harvey Moeis yang berperan sebagai pemegang saham dari PT Refined Bangka TIn (RBT).

Harvey Moeis mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait untuk urusan sewa menyewa alat peleburan timah di Bangka Belitung.

Perusahaan itu ialah PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.

"Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburan timah yang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved