Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ustaz Tegur Pria Batalkan Puasa Demi Temani Makan Pacar yang Datang Bulan, Merasa Malu: Omong Kosong

Tengah viral di media sosial aksi ustaz menegur pria yang batalkan puasa demi pacar. Pria tersebut membatalkan puasa demi menemani sang pacar makan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram via TribunTrends
Ustaz Tegur Pria Batalkan Puasa Demi Temani Makan Pacar yang Datang Bulan, Merasa Malu: Omong Kosong 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial aksi ustaz menegur pria yang batalkan puasa demi pacar.

Pria tersebut membatalkan puasa demi menemani sang pacar makan.

Pasalnya, pacar pria itu sedang datang bulan makan.

Apalagi si wanita bak merasa terharu akan perbuatan pacarnya.

Puasa di bulan Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam.

Kecuali ada alasan tertentu yang menghalanginya.

Misalnya wanita yang mengalami menstruasi atau datang bulan pada bulan tersebut.

Baru-baru ini viral di media sosial ketika ada seorang pria luar negeri yang sengaja berbuka puasa karena ingin menemani pacarnya yang tidak bisa menunaikan kewajiban.

Dalam video tersebut, gadis tersebut merekam kelakuan pacarnya yang sedang minum air di sebelahnya.

Baca juga: Apakah Memakai Lipstik Batalkan Puasa? Ustaz Buya Yahya Jelaskan, Termasuk Hukum Berhias Bagi Wanita

Pria tersebut disebut sengaja membatalkan puasanya demi menemani pacarnya yang tak bisa berpuasa karena sedang menstruasi.

"Pacar saya rela berbuka puasa untuk dimakan teman saya karena saya sedang haid dan dia tidak ingin saya makan sendirian," dikutip dari Lobak Merah, Sabtu (30/3/2024) via TribunTrends.

Video viral tersebut mendapat kecaman dari netizen hingga seorang khatib asal Malaysia bernama Da'i Wan menegur tindakan pasangan tersebut.

"Keduanya bodoh"

Melalui postingan Da'i Wan di Instagram, ia menilai pasangan tersebut mungkin tidak mengetahui secara mendalam tentang hukum berbuka puasa dengan sengaja.

"Jika ada laki-laki seperti ini, keduanya berada dalam keadaan jahiliah.

Baik pria maupun wanita."

Baca juga: 4 Hal Sering Dikira Bisa Batalkan Puasa di Bulan Ramadan, Ketahui Agar Puasa Tetap Bernilai Pahala

Kata khatib, laki-laki tidak boleh berbuka puasa dengan sengaja kecuali karena alasan yang masuk akal.

Jika tidak maka hukumnya haram dan dosanya besar serta puasanya tidak dapat digantikan sama sekali.

"Jika dilihat dari segi hukumnya, itu adalah dosa yang besar dan yang paling disayangkan, Anda tidak akan bisa mengqadha lagi sampai kapanpun.

Kehilangan 1 hari di bulan Ramadhan tahun itu, yang tidak dapat diganti, diklaim, atau ditebus.

Itu akan tetap menjadi dosa besar di akhirat nanti.

Ia pun menegur pria yang rela melanggar perintah Tuhan demi cinta pasangannya.

"Para ulama marah kepada mereka yang sengaja meninggalkan puasa, padahal kita rela demi 'Cinta', bahkan kita bisa meninggalkan puasa.

Omong kosong apa ini.

Saya sebagai seorang khatib merasa malu ketika melihat masih ada sebagian umat Islam kita yang belum mempunyai ilmu yang cukup."

Meski demikian, Da'i Wan juga berpesan kepada para generasi muda untuk tidak jatuh cinta terlalu dini agar tidak terbawa nafsu sendiri.

"Cinta bisa dibimbing meski buta, dengan menambahkan ilmu agar selalu ada di dada.

Baik laki-laki atau perempuan.

Bukankah jatuh cinta dengan memiliki ilmu lebih manis untuk dimanfaatkan bersama.

Jalani cinta dengan ilmu.

Biarlah cinta itu menjadi lilin yang mampu menerangi kegelapan orang lain."

Baca juga: Arti Kata Mokel, Tempus, dan Godin, Bahasa Gaul Populer di Bulan Ramadan, Dosa Sengaja Batal Puasa?

Di sisi lain, ada peristiwa viral dan unik yang terjadi pada momen puasa Ramadhan.

Kejadian ini sudah lama, sekitar dua tahun yang lalu.

Namun, dapat menjadi pengingat agar berhati-hati mengumandangkan azan Maghrib.

Jika salah beberapa menit saja, menimbulkan kekhawatiran bagi yang berpuasa.

Hal inilah yang dialami warga satu kampung di Sabah, Malaysia.

Tak sabar menunggu waktu berbuka puasa, malah batal puasa berjamaah.

Hal itu ketika warga mendengar suara azan magrib dari stasiun radio.

Baca juga: Hukum Suntik saat Bulan Ramadan Menurut Ustaz Abdul Somad, Bikin Batal Puasa atau Tidak Ya?

Ternyata, suara azan itu belum masuk waktu berbuka puasa.

Azan tersebut lebih cepat 4 menit dari jadwal yang telah oleh pemerintah.

Sontak kejadian ini membuat warga satu kampung batal puasa berjamaah.

Dalam unggahan di laman Facebook-nya, Mohd Safwan Junit mengakui kesalahan teknis yang mengakibatkan azan maghrib disiarkan dua kali pada pukul 18.16 dan 18.20 waktu Malaysia.

"Saya selaku presenter yang bertugas malam ini (kemarin) untuk segmen 'Syoknya Hujung Minggu' bertanggung jawab atas kesalahan teknis saat azan maghrib disiarkan dua kali, yang pertama pada pukul 18.16 dan yang kedua pada pukul 18.20," tulisnya, dikutip dari The Borneo Post.

"Azan seharusnya disiarkan pada pukul 18.20 dan ketika itu disiarkan dan didengar jauh lebih awal, beberapa warga Tawau secara tidak sengaja membatalkan puasa sebelum waktunya," sambungnya.

Sementara itu, Mufti Sabah Datuk Bungsu Aziz Jaafar mengatakan, umat Islam yang berbuka setelah mendengar azan empat menit lebih awal harus mengganti puasanya setelah Ramadhan.

Ia juga memuji upaya Radio Tawau yang mengumandangkan azan.

Tetapi harus lebih berhati-hati agar tidak salah menyiarkan azan terlalu dini.

"Umat Islam harus selalu waspada dan berhati-hati mengenai waktu berbuka puasa," kata dia, dikutip dari The Star.

"Dalam hal ini, disarankan agar mengacu pada kalender buka puasa yang dikeluarkan oleh otoritas untuk memastikan kejadian itu tidak terulang di masa depan," sambungnya.

Ia menambahkan, waktu berbuka puasa didasarkan pada syariat Islam, bukan pada azan yang disiarkan di radio.

Kejadian tersebut menjadi viral di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Baca juga: Ngerumpi Bikin Batal Puasa? Ini Hukum Ghibah Selama Ramadan, Ada Hubungannya dengan Nilai Pahala

Warganet pun mengeklaim, beberapa warga salah berbuka puasa berdasarkan azan radio tersebut.

Seperti diketahui, umat Islam di Malaysia kala itu memulai puasa Ramadhan pada Minggu (3/4/2022).

Ketetapan ini berdasarkan perintah Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah setelah disetujui oleh penguasa.

Pengumuman itu disiarkan langsung di Radio Televisyen Malaysia (RTM), Jumat (1/4/2022).

Dalam sebuah pernyataannya, pemerintah menyebutkan, pantuan hilal untuk awal Ramadhan di Malaysia dilakukan di 29 lokasi secara nasional.

Termasuk di antaranya adalah Pontian Kecil, Johor, dan Kompleks Falak Al-Khawarizmi di Kampung Balik Batu, Tanjung Bidara, Melaka.

Umat Islam di Malaysia telah menghabiskan dua Ramadhan terakhir di bawah prosedur standar operasi (SOP) yang ketat karena pandemi Covid-19.

Kini, kebijakan itu akan dilonggarkan di bawah transisi ke fase endemik yang dimulai pada 1 April.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved