Berita Entertainment
Harvey Moies Rugikan Negara Rp 271 T, Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka, Ini Kata Pakar Hukum
Setelah Harvey Moeis merugika negara Rp 271 Triliun, Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka. Ini kata pakar hukum.
Reaksi Sandra Dewi Usai Suami jadi Tersangka
Terpantau dalam Instagram miliknya, kini Sandra Dewi tampak mematikan kolom komentar unggahannya.
Sementara, terpantau dalam unggahan terakhirnya dan story, ia malah sibuk dengan produk endorse.
Sandra Dewi hingga saat ini tampak belum memberikan keterangan apapun terkait penetapan tersangka terhadap sang suami.
Hingga kini Tribunnews.com masih berusaha mencari tanggapan dari Sandra Dewi terkait penangkapan suaminya.
Harvey Moeis mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan saat digiring jaksa penyidik dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan, pukul 21.28 WIB.
Tangannya pun sudah terborgol dan ditutupi jas hitam miliknya.
Harvey yang mengenakan masker memilih diam saat dicecar wartawan soal kasus yang menjeratnya.
Meski begitu, suami Sandra Dewi itu terlihat tenang dan tidak menundukkan kepala meski saat itu dirinya ditahan karena kasus korupsi besar.
Pengusaha batubara dan timah dari Bangka Belitung itu datang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung sejak pagi, namun luput dari pantauan awak media.
Kejagung menyatakan penetapan tersangka Harvey Moeis ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022, yang telah merugikan negara mencapai RP 271 trilun.
Diketahui, Harvey Moeis merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) yang terkait dengan kerja sama dengan PT yang diduga dilakukan secara ilegal.
Kerja sama tersebut menghasilkan timah yang diduga dibeli kembali oleh PT Timah Tbk secara melawan hukum.
"Tim penyidik telah menemukan kecukupan alat bukti sehingga ditingkatkan statusnya menjadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).
Penahanan terhadap Harvey dilakukan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Sandra Dewi
Harvey Moeis
berita seleb terkini
kasus korupsi PT Timah
berita artis terkini
Daftar Bisnis Kuliner Artis yang Tutup, Terbaru Ashanty hingga Rumahkan 200 Karyawan |
![]() |
---|
Pratama Arhan di Thailand, Azizah Salsha Kepergok Main Padel Bareng Mantan, Fotonya Viral |
![]() |
---|
Syahrini Pulang ke Indonesia Naik Jet Pribadi, Dipayungi Anggota TNI hingga Dikawal Patwal |
![]() |
---|
Adiba Khanza Hamil, Egy Maulana Vikri Sebentar Lagi Jadi Ayah, Semringah Pamer Foto USG |
![]() |
---|
Talitha Curtis Geram Dituding Pakai Narkoba, Polisikan Haters: Sudah Melewati Batas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.