Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Hukum Menonton Mukbang saat Puasa, Apakah Bikin Batal? Ini Penjelasannya Menurut Habib Husein Ja'far

Hukum menonton mukbang saat puasa pada dasarnya tidak membatalkan. Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku untuk beberapa hal.

Editor: Elma Gloria Stevani
Unsplash/Opollo Photography
Ilustrasi Hukum Menonton Mukbang saat Puasa. 

Kalau udah nonton mukbang karena (merasa) beban untuk mengganggu nafsumu maka itu mengurangi pahala puasa," jelasnya.

Dalam hal ini, ia memberikan pengecualian bagi mereka yang berprofesi sebagai tukang masak.

"Bahkan dalam hal itu (puasa) boleh mencicipi. Seorang chef atau ibu rumah tangga boleh mencicipi makanan yang dia buat tapi langsung dikeluarin lagi (tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit, jangan satu sendok," ujar Ustaz Habib Husein Ja'far.

Mereka yang menonton video masak saat puasa karena ingin mengetahui resepnya juga diperbolehkan.

Artikel ini telah tayang di Sonora

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved