Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ngawi

Aksi Bejat Paman di Ngawi Tega Cabuli Keponakan selama 10 Tahun, Ancam Tak Biayai Kuliah Jika Lapor

Pria asal Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Sunarso (55), terpaksa berurusan dengan Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/FEBRIANTO RAMADANI
Sunarso (55), Pria asal Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, digelandang dari ruang pemeriksaan ke ruang tahanan usai dimintai keterangan perihal aksi pencabulan terhadap keponakan selama 10 tahun, Senin (1/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Pria asal Desa Sidolaju, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Sunarso (55), terpaksa berurusan dengan Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi.

Penyebabnya, si paman cabuli keponakannya sendiri, AN.

Bahkan perbuatan bejat atau pencabulan paman tersebut dilakukan selama 10 tahun.

Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Joshua Peter Krisnawan mengatakan, korban diperdaya pelaku pada usia 13 tahun atau duduk di bangku SMP, hingga kini menjadi seorang mahasiswi.

“Pelaku kami amankan di rumahnya Maret 2024, setelah korban didampingi kerabatnya melaporkan pelaku ke pihak kepolisian akhir Februari 2024,” ujar AKP Joshua, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Tambah Fasilitas Publik, Cara Karta di Madiun, Ngawi dan Magetan Bangun Desa di Ramadhan Heppiii

Dirinya menerangkan, barang bukti yang diamankan yakni sarung milik tersangka, dan pakaian dalam korban.

“Korban tinggal di rumah paman atau pelaku sejak ibunya meninggal 2009 lalu. Ayah korban tinggal di tempat jauh setelah menikah lagi,” terangnya.

Semenjak itulah, lanjut AKP Joshua, dimulai tahun 2014, korban mengalami kekerasan seksual dari sang paman, hingga terakhir Januari 2024.

“Korban tidak berani menolak karena pelaku mengancam, jika melawan maka biaya kuliah korban tidak akan diberikan,” ungkapnya.

Baca juga: Gelagat Suami di Ngawi di Mata Tetangga saat Istri Berakhir Tragis di Ranjang dengan Tali : Bingung

Pelaku melakukan aksinya saat kondisi rumah tengah sepi. Pelaku diketahui sudah beristri dan dua anak.

“Dua anak pelaku juga sudah berkeluarga namun tinggal beda rumah. Sehingga pelaku juga punya cucu,” tandasnya.

Pelaku hanya bisa pasrah saat digelandang polisi ke ruang pemeriksaan. Hingga kini polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved