Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Bocil-bocil Semburat Lari usai Polisi Bubarkan Kelompok Bermain Meriam Spirtus di Ponorogo

Bocah cilik (bocil) yang asyik bermain meriam spirtus di Pasar Pon Ponorogo lari tunggang langgang, Senin (1/4/2024) pagi.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Bocil Lari Tunggang Langgang usai Polisi Bubarkan Bermain Meriam Spirtus di Pasar Pon Ponorogo, Senin (1/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Bocah cilik (bocil) yang asyik bermain meriam spirtus di Pasar Pon Ponorogo lari tunggang langgang, Senin (1/4/2024) pagi.

Bagaimana tidak, pihak polisi mendatangi ke lokasi kemudian membubarkan permainan meriam spirtus dari kaleng bekas ini.

Korps bhayangkara memang sengaja membubarkan bocil-bocil bermain meriam spirtus.

Pasalnya warga sekitar melaporkan kepada polisi.

Karena warga merasa resah dengan suara dentuman yang dikeluarkan oleh meriam spirtus yang dimainkan oleh bocil-bocil di Pasar Pon.

Baca juga: Pulang Tarawih, Pedagang di Ponorogo Kaget Pintu Rumah Jebol, Uang dan Emas Senilai Rp50 Juta Amblas

“Kami lakukan razia. Jadi lokasinya kan di wilayah hukum Siman. Polsek Ponorogo kota dapat laporan. Disitu juga wilayah hukum Babadan. Akhirnya Polsek Ponorogo Kota, Siman dan Babadan melakukan razia,” ungkap Kapolsek Ponorogo Kota, Iptu Muhammad Mustofa Sahid, Senin (1/4/2024)

Dia menjelaskan bahwa ke lokasi setelah shalat subuh sekitar pukul 04.30 wib. Sasarannya seperti laporan masyarakat adalah di seputaran Pasar Pon.

“Selama kegiatan  ditemukan adanya anak anak yang membunyikan petasan bumbong spirtus. Ya mereka lari sih awalnya," tegasnya.

Setelah kami edukasi, mereka mau berhenti. Kemudian diberikan pengertian bahwa bermain meriam spirtus juga membahayakan. Pun meresahkan karena suaranya.

“Mereka mau sih mengerti. Untuk saat ini kami lepas. Kalau ada lagi pasti ada tindakan,” tambahnya.

Baca juga: Pulang Tarawih, Pedagang di Ponorogo Kaget Pintu Rumah Jebol, Uang dan Emas Senilai Rp50 Juta Amblas

Sementara, sebanyak 12 buah petasan meriam spiritus diamankan. Dia juga menghimbau warga untuk tidak bermain-main dengan petasan.

“Karena memang ada jerat hukumnya. Juga petasan berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain,” paparnya.

Sementara salah satu warga, Budi mengaku senang ketika polisi melakukan tazia bocil yang bermain meriam spirtus ini. “Saya senang sudah tidak terganggu,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved