Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramdan 2024

Hukum Mokel di Bulan Ramadan, Viral Pria Batalkan Puasa Demi Temani Pacar Makan, Ustaz: Jahiliah

Aksi pria batalkan puasa demi temani makan pacar yang sedang datang bulan viral di media sosial. Ini hukum mokel di bulan Ramadan.

Editor: Hefty Suud
Rawpixel
Ilustrasi pria batal puasa demi temani makan pacar yang sedang haid. Dikoemntari pedas oleh ustaz. Ini hukum mokel di bulan Ramadan. 

Kehilangan 1 hari di bulan Ramadhan tahun itu, yang tidak dapat diganti, diklaim, atau ditebus.

Itu akan tetap menjadi dosa besar di akhirat nanti.

Ia pun menegur pria yang rela melanggar perintah Tuhan demi cinta pasangannya.

"Para ulama marah kepada mereka yang sengaja meninggalkan puasa, padahal kita rela demi 'Cinta', bahkan kita bisa meninggalkan puasa.

Omong kosong apa ini.

Ustaz Tegur Pria Batalkan Puasa Demi Temani Makan Pacar yang Datang Bulan, Merasa Malu: Omong Kosong
Ustaz Tegur Pria Batalkan Puasa Demi Temani Makan Pacar yang Datang Bulan, Merasa Malu: Omong Kosong (Instagram via TribunTrends)

Saya sebagai seorang khatib merasa malu ketika melihat masih ada sebagian umat Islam kita yang belum mempunyai ilmu yang cukup."

Meski demikian, Da'i Wan juga berpesan kepada para generasi muda untuk tidak jatuh cinta terlalu dini agar tidak terbawa nafsu sendiri.

"Cinta bisa dibimbing meski buta, dengan menambahkan ilmu agar selalu ada di dada.

Baik laki-laki atau perempuan.

Bukankah jatuh cinta dengan memiliki ilmu lebih manis untuk dimanfaatkan bersama.

Jalani cinta dengan ilmu.

Biarlah cinta itu menjadi lilin yang mampu menerangi kegelapan orang lain."

Baca juga: Hukum Nonton Mukbang saat Puasa, Apakah akan Membatalkan? Simak Penjelasan Lengkap dari Ulama

Hukum mokel di bulan Ramadan

Berikut hukum membatalkan puasa dengan sengaja dari hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu,

dia berkata:

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved