Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2024

Ketahui Hukum Pacaran saat Puasa, Apakah Membatalkan? Ustaz Abdul Somad: Kewajiban Puasanya Gugur

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa pacaran saat puasa tidak danjurkan dalam Islam. Berikut ini penjelasan selengkapnya.

Instagram.com/@ustadzabdulsomad_official
Ustaz Abdul Somad menerangkan alasan kenapa pacaran saat puasa dilarang. 

TRIBUNJATIM.COM - Hukum pacaran saat puasa, apakah dapat membatalkan?

Tribunners pacaran di bulan Ramadan 2024 tidak diperbolehkan.

Di luar bulan Puasa, sejatinya pacaran memang tidak diperbolehkan dalam Islam.

Ustaz Abdul Somad menyampaikan alasan kenapa pacaran saat puasa dilarang.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa pacaran saat puasa tidak danjurkan dalam Islam.

Menurutnya, pacaran saat Ramadan dapat membatalkan puasa.

Sapaan UAS tersebut juga memberikan saran seperti ini kepada para muda-mudi yang masih berpacaran di bulan suci tersebut.

Lantas, mengapa pacaran membuat puasa batal dan tidak mendapatkan pahala.

Baca juga: Hukum Mokel di Bulan Ramadan, Viral Pria Batalkan Puasa Demi Temani Pacar Makan, Ustaz: Jahiliah

Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad dalam sebuah video di kanal YouTube Dakwah Pendek diunggah pada 14 Juni 2019 lalu.

Puasa Ramadan perintah wajib dikerjakan bagi umat muslim dunia.

Ketika berpuasa, tidak hanya menahan rasa lapar dan haus, tapi juga menahan hawa nafsu dan hal-hal yang bisa membatalkan puasa dan mendatangkan dosa.

Ustaz Abdul Somad mengatakan dalam setiap ibadah harus punya visi dan misi.

"Ibadah dalam Islam itu ada targetnya, ada visi misinya, shalat tegak, rukuk sujud, tegak rukuk, sujud apa tujuannya, Inna Sholata Tanha 'anil fahsya wal munkar," katanya dalam video tersebut.

Dia menambahkan, dalam setiap ibadah harus punya tujuan.

Kalau tujuannya supaya lebih baik dengan menjalankan ibadah puasa harus bisa meninggalkan hal-hal yang tidak baik, yang bisa menghapus amal.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved