Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Ponorogo Darurat Maling di Bulan Ramadan, Kapolres Imbau Warga Lapor Tetangga Atau Bhabinkamtibmas

Ponorogo Darurat Maling di Bulan Ramadan, Kapolres Imbau Warga Lapor Tetangga Atau Bhabinkamtibmas

TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo saat diwawancarai awak media 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kasus pencurian di Ponorogo bisa dikatakan marak. Bahkan ada postingan yang menyebutkan Ponorogo Darurat Maling.

Lantaran di Ponorogo beberapa kali terjadi pencurian. Seperti di Desa Gomtor, Kecamatan Mlarak. Di Desa Mojorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo diobok-obok maling.

Juga terjadi pencurian di Desa Joresan, Kecamatan Mlarak.Kemudian di Desa Sawoo, baru-baru ini ada dua pencurian. Rata-rata pencuri beraksi saat shalat tarawih atau saat rumah ditinggal pemiliknya. 

Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan munculnya kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jamak terjadi di sejumlah daerah. Bukan hanya Ponorogo namun ditemukan di beberapa kota besar. Apalagi momen jelang hari raya Idul Fitri. 

“Ini (pencurian) telah menjadi atensi kami, beberapa pelaku juga sudah kami tangkap termasuk kami kembangkan ke tersangka lainnya,'' ujarnya. 

Dia menghimbau untuk, warga jika meninggalkan rumah saat malam hari bisa lapor kepada tetangga atau bhabinkamtibmas.

“Biar kami rutin awasi dan patroli. Disamping kami minta masyarakat untuk tidak cuek atau tidak peduli,” tegas mantan Kapolres Madiun ini.

Baca juga: Tujuh Ruas Jalan di Ponorogo Mulai Diperbaiki Jelang Lebaran 2024, Jalur Mudik Jadi Prioritas

Dia mengaku tiada hentinya memperingatkan masyarakat. Pun mengklaim bahwa pihak kepolisian nersifa siaga.

“Beberapa pelaku curat dan curas sudah kami tangkap, ada yang sudah kami jadikan tersangka. Juga kami kembangkan,” paparnya,

Sekali lagi, AKBP Anton menghimbau jika rumah kosong ditinggal mudik melapotkan ke Polsek terdekat.

“Kalau meninggalkan  rumah lapor ke Bhabinkamtibmas  dan Kapolsek. Juga meninggalkan nomor handphone serta catat nomor handphone bhabinkabtimbas,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved