Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sandra Dewi Kian Terpuruk Kini Dimiskinkan? Mulai Terkuak Aktor RBS di Balik Korupsi Harvey Moeis

Sandra Dewi kini kian terpuruk karena dimiskinkan dan dipecat jadi Brand Ambassador, kasus korupsi Harvey Moeis masih jadi sorotan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
YouTube Net TV, Instagram Sandra Dewi
Sandra Dewi kini terancam dimiskinkan dan kian terpuruk karena dipecat dari Brand Ambassador sebuah produk. 

Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Adapun kerugiaan yang dialami negara ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Selain Harvey Moeis, ada pesohor lain yang turut ditetapkan menjadi tersangka yaitu crazy rich PIK, Helena Lim.

Seiring dengan kasus korupsi Harvey Moeis yang masih terus diselidiki, kini terungkap pula nama aktor RBS di balik kasus tersebut.

Kecurigaan Ayah Sandra Dewi ke Harvey Moeis, Pantas Dulu Ogah Beri Restu? Sang Artis: Sangat Keras
Kecurigaan Ayah Sandra Dewi ke Harvey Moeis, Pantas Dulu Ogah Beri Restu? Sang Artis: Sangat Keras (Instagram Sandra Dewi)

Harvey Moeis yang menjadi tersangka kasus mega-korupsi ini diyakini mendapat beking dari orang yang sangat kuat.

Sosok bekingan tersebut kini tengah diburu lantaran diduga kabur ke luar negeri.

Suami dari artis Sandra Dewi itu diduga hanya operator lapangan kasus korupsi yang merugikan negera sebesar Rp 270 triliun itu.

Dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022 tersebut, Kejaksaan Agung juga menetapkan Helena Lim sebagai tersangka.

Tersangka yang disebut terakhir juga dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

Baca juga: Harvey Moies Rugikan Negara Rp 271 T, Sandra Dewi Berpotensi Jadi Tersangka, Ini Kata Pakar Hukum

Sebutan itu muncul karena Helena punya rumah super mewah yang dilengkapi kolam renang besar di tengah rumah.

Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk sejumlah mantan pejabat PT Timah.

Kepala Divisi Hukum Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Muhammad Jamil menduga seluruh tersangka kasus PT Timah cuma sebagai operator saja.

Kejaksaan Agung belum berhasil menangkap aktor intelektual dari kasus korupsi yang merugikan secara ekologis hingga Rp 271 triliun tersebut.

Aktor intelektual itu diduga kuat berinisial RBS yang saat ini dikabarkan telah kabur ke luar negeri.

Sementara itu Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal mengajukan gugatan praperadilan ke Kejaksaan Agung.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved