Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Masjid di Lahat Digembok saat Ramadhan, Warga Bayar Denda daripada Salat Jamaah, Kades: Sudah Usaha

Sebuah masjid di Lahat malah digembok saat Ramadhan. Masjid itu berada di Desa Mandi Angin, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Sripoku.com/Ehdi Amin
Masjid di Lahat Digembok saat Ramadhan, Warga Bayar Denda daripada Salat Jamaah, Kades: Sudah Usaha 

Sejumlah alasan ia dapatkan, mulai dari banyaknya warga yang berkebun, sehingga jarang pulang ke desa, sudah berkurangnya tokoh agama yang jadi tetua penggerak warga beribadah, hingga tidak adanya anggaran untuk memberi honor marbot menghidupkan kondisi masjid di desa.

"Jika ini terus dibiarkan, anak-anak di desa ini nantinya bisa benar-benar kehilangan ketakwaan. Karena syair-syair Islam sudah tidak menyentuh generasi penerus," ucapnya. 

Nopran berharap, kondisi ini jadi perhatian Pemkab Lahat dengan cara memberikan anggaran keagamaan melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD, seperti honor bagi marbot, sehingga peribadatan terus menyentuh generasi penerus.

Jika dari kecil sudah terbiasa beribadah di masjid, ia yakin anak-anak di Kabupaten Lahat akan terbentengi dari hal-hal buruk yang menyesatkan.

"Ini bukan soal pribadi, tapi soal azaz manfaatnya dari suatu kebijakan. Jika Pemkab Lahat bisa menganggarkan honor bagi ratusan Pol PP Desa, seharusnya juga bisa menganggarkan honor bagi marbot dan guru mengaji di setiap desa," sampai anggota DPRD Lahat periode 2024-2029 dari Dapil Kecamatan Gumay Talang ini.

Sementara, Kades Mandi Angin, John Asmuni Beli membenarkan, dua tahun terakhir masjid di desanya kembali tak melaksanakan sholat tarawih berjamaah.

Kondisi ini beberapa tahun silam juga pernah terjadi, namun sempat aktif kembali, dan kini terulang lagi.

Hal ini menurutnya dikarenakan, tidak ada warga yang berkeinginan sepenuhnya menghidupkan masjid.

"Saya akui, desa kita ini sudah kehilangan tokoh-tokoh agama. Masyarakatnya bisa dibilang unik, tidak bisa dilembuti tidak bisa juga dikerasi. Saya sempat buat beragam program keagamaan, tapi hanya bisa berjalan sebentar. Pernah juga dibuat aturan, tidak berjamaah di masjid didenda Rp 10 ribu, nyatanya warga mala lebih memilih bayar denda," jelasnya. 

John Asmuni Beli menyebut, solusi agar keagamaan di desanya hidup kembali, ialah dengan menempatkan seseorang yang bertugas menggerakkan peribadatan, seperti adanya marbot.

Namun dalam penggunaan ADD, tidak bisa memberikan honor bagi marbot.

"Pemerintah desa sudah berusaha, karena itu dengan kondisi ini kami berharap ada peran pemerintah daerah untuk mencarikan solusinya, dengan memberi anggaran untuk pembayaran marbot. Saya yakin, kondisi tidak hanya dialami oleh desa kami saja, melainkan juga banyak desa di Kabupaten Lahat," harapnya

Baca juga: Bagi-bagi Rp50 Ribu Buat Jemaah Tarawih, Sumber Uang Haji Sulaiman Disorot, Sosok Dermawan di Malang

Sementara itu, baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan jemaah di salah satu masjid di Malang mendapat uang Rp50 ribu usai salat tarawih.

Peristiwa ini diketahui terjadi di Mesjid Jami' Al Ilyas Penjalinan Sayap Mas Gondanglegi Kulon, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Dari video yang beredar, diketahui setelah menyelesaikan sholat Tarawih, para jemaah mendapat uang tunai sebagai hadiah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved