Berita Madura
ASN di Sampang Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura diminta tidak menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) untuk mel
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama
TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura diminta tidak menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) untuk melakukan perjalanan mudik.
Larangan tersebut dikeluarkan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat, meski aturan formalnya masih belum dikeluarkan.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang mengatakan bahwa, larangan itu masih berlaku sama seperti tahun sebelumnya.
Baca juga: Soal Larangan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Pj Bupati Tulungagung Masih Tunggu Instruksi
"Siapapun ASN tidak boleh menggunakan fasilitas milik negara dalam ber mudik," ujarnya, Rabu (3/4/2023).
Meski begitu, kata Murang larangan resmi terkait penggunaan Aset Daerah tersebut masih belum keluar dan biasanya mepet lebaran.
"Kita masih nunggu aturan formalnya dari pusat, dari Kemenpan atau Kemendagri atau dari Gubernur Jawa Timur. Nanti akan kita tindaklanjuti," pungkasnya
Baca juga: Orang Nomor 1 di Bojonegoro Ingatkan ASN Tak Pakai Kendaraan Dinas saat Liburan, Sanksi Menanti
BPPKAD Sampang
ASN di Sampang dilarang mudik pakai mobil dinas
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Madura terkini
| Massuri Tegang Antar Bupati ke Kantor Naik Becak, Dikira Dibayar Rp 100 Ribu Ternyata Sesuai Tarif |
|
|---|
| Demi Efisiensi, Pemkab Sumenep Terapkan WFH Dua Hari, ASN Juga Diminta Gunakan Kendaraan Listrik |
|
|---|
| Terbakar Api Cemburu, Pak Kiai di Sampang Muntab, Nekat Bacok Pria Asal Pamekasan |
|
|---|
| Polisi Butuh Waktu Hampir 1 Tahun untuk Tangkap Buronan Kasus Narkoba Pamekasan |
|
|---|
| Ngerinya Kecelakaan Innova Tabrak Rush Saat Menyalip di Camplong Sampang, 5 Orang Jadi Korban |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ASN-di-Sampng-dilarang-mudik-lebaran-pakai-mobil-dinas.jpg)