Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

ASN di Sampang Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas

Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura diminta tidak menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) untuk mel

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Sejumlah Mobil Dinas milik Pemkab Sampang, saat terparkir di Kantor Pemkab Sampang, Madura, Rabu (3/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura diminta tidak menggunakan Mobil Dinas (Mobdin) untuk melakukan perjalanan mudik.

Larangan tersebut dikeluarkan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat, meski aturan formalnya masih belum dikeluarkan.

Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang mengatakan bahwa, larangan itu masih berlaku sama seperti tahun sebelumnya.

Baca juga: Soal Larangan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Pj Bupati Tulungagung Masih Tunggu Instruksi

"Siapapun ASN tidak boleh menggunakan fasilitas milik negara dalam ber mudik," ujarnya, Rabu (3/4/2023).

Meski begitu, kata Murang larangan resmi terkait penggunaan Aset Daerah tersebut masih belum keluar dan biasanya mepet lebaran.

"Kita masih nunggu aturan formalnya dari pusat, dari Kemenpan atau Kemendagri atau dari Gubernur Jawa Timur. Nanti akan kita tindaklanjuti," pungkasnya

Baca juga: Orang Nomor 1 di Bojonegoro Ingatkan ASN Tak Pakai Kendaraan Dinas saat Liburan, Sanksi Menanti

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved