Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hitung-hitungan Kerugian Rp 271 Triliun Gegara Harvey Moeis, Ini Rincian dan Peran Suami Sandra Dewi

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu nama terbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah.

Instagram.com
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu nama terbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Rp271 Triliun. 

TRIBUNJATIM.COM - Jumlah yang sangat besar angka dari kasus korupsi Harvey Moeis.

Suami Sandra Dewi itu telah merugikan negara karena korupsi Rp271 Triliun.

Kasus korupsi pada tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 menyorot perhatian publik karena melibatkan nama-nama pesohor. 

Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi salah satu nama terbaru yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Selain itu, ada pula nama Helena Lim yang dikenal publiks sebagai "Crazy Rich" Pantai Indah Kapuk (PIK).

Korupsi ini juga menjadi perbincangan karena nilai kerugiannya yang fantastis, mencapai Rp 271.069.688.018.700 atau Rp 271 Triliun.

Baca juga: Gunawan Dwi Cahyo Merana, Momen Puasa dan Lebaran Berbeda Tanpa Okie Agustina, Menyesal Cerai?

Hitung-hitungan Kerugian Rp 271 Triliun

Jumlah Rp 271 triliun tersebut merupakan angka kerugian lingkungan yang dihitung ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero Saharjo.

Kasus korupsi di sektor tambang yang ditangani Kejaksaan Agung ini merusak kawasan hutan dan non hutan di Bangka Belitung (Babel).

"Total kerugian kerusakan lingkungan hidup Rp 271.069.740.060," kata Bambang di Kejagung, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024) lalu.

Bambang merincikan, aktivitas tambang tersebut membuka lubang galian 170.363.064 hektar.

Padahal, IUP hanya diberikan untuk penambangan 88.900,462 hektar.

Dengan demikian, luas galian tambang yang tidak berizin mencapai 81.462,602 hektar.

Bambang juga menyampaikan, kerugian kerusakan lingkungan tersebut berdasarkan total luas galian yang mencapai 170.363.064 hektar baik di kawasan hutan dan non kawasan hutan.

Baca juga: Harvey Moeis Korupsi Rp 271 T, Bisakah Suami Sandra Dewi Dimiskinkan? Pakar Hukum Berikan Penjelasan

Penghitungan itu mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran Dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved