Kades Nakal Tilep Uang Dana Desa Rp 653,5 Juta, Kabur ke Jakarta Demi Foya-Foya, Ending Apes
Akhir pelarian kepala desa di Kabupaten Lampung Timur tilep uang Rp 653,5 juta ditangkap polisi. Ia diduga membawa kabur dana desa itu, lalu foya-foya
"Contohnya sawah, jumlahnya 32 hektar buat Kuwu lima hektar dan selebihnya dibagikan perangkat desa. Sampai saat ini, saya belum dibagikan sama sekali," kata Ajidin.
Lahan seluas 32 hektar itu, kata Ajidin, dikuasai oleh Kepala Desa. Begitu pun honor atau upah dari bantuan provinsi, yang tidak dia terima secara utuh.
Seharusnya, berdasarkan surat aturan bantuan provinsi perangkat desa mendapatkan Rp1,75 juga tiap tahun.
Ajidin hanya mendapatkan Rp 1 juta di di tahun 2022.
Bahkan di tahun 2023 ini, dia tidak mendapatkan satu rupiah pun dari bantuan provinsi itu.
"Sudah 2-3 tahun jalan jadi perangkat desa, tapi sampai saat ini kesejahteraan tidak dibagikan," kata dia.
Senada dengan Ajidin, Kepala Seksi Pemerintahan, Diana juga mengaku mengalami hal sama.
Diana tidak mendapatkan honor atau upah bantuan provinsi meski harus tetap menandatangani tanda terima.
"Seharusnya Rp 1,75 juta tapi saya menerima Rp 1 juta di tahun 2022. Kalau tahu sama sekali tidak dibagikan, sampai hari ini," kata Diana.
Bahkan di tahun 2023 ini, dia tidak mendapatkan satu rupiah pun dari dana tersebut, meski telah berganti tahun.
Kuryati sendiri tak memberikan banyak komentar saat ditemui sejumlah jurnalis di kantor Balai Desa. Dia hanya membantah dan menyebut tudingan itu tak berdasar.
"Yang mereka sampaikan itu tidak terpenuhi, saya membantah. Intinya itu aja, saya menyampaikan," kata Kuryati di lokasi.
Terkait tuntutan mundur dari jabatannya, Kuryati memasrahkan kepada pejabat berwenang.
Dia menilai soal pengangkatan dan pemberhentian memiliki mekanisme tersendiri, dan menerima apa pun kritikan dan aspirasi dari masyarakat.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Update Pekerja Tambang Tertimbun Tanah, Pemkab Magetan Bakal Lapor ke Pemprov Jatim dan Kementerian |
![]() |
---|
Meniup Makanan atau Minuman Panas, Benarkah Dilarang? ini Penjelasan Ulama |
![]() |
---|
Penampilan Raisa hingga Celia Norren Semarakkan Jazz Traffic Festival 2025 di Surabaya |
![]() |
---|
Update Pekerja Tambang Tertimbun di Magetan, 2 Alat Berat Dikerahkan, Pencarian Lanjut hingga Malam |
![]() |
---|
Dari Kamal ke Senayan, Ini Perjuangan Eric Hermawan Raih Gelar Sarjana Hukum Unitomo Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.