Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Lebaran Tinggal Hitungan Hari, Lapas Kelas I Malang Geledah Blok Hunian

Lapas Kelas I Malang melakukan penggeledahan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Lapas Kelas I Malang
Petugas Operasi Gabungan saat melakukan penggeledahan di blok hunian Lapas Kelas I Malang, Sabtu (6/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Menyambut momen Hari Raya Idul Fitri sekaligus memastikan bebas Handphone, Pungutan Liar, Dan Narkoba (Zero Halinar), Lapas Kelas I Malang melakukan penggeledahan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, kegiatan melibatkan beberapa pihak. Mulai dari Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas I Malang, Jajaran Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib), dibantu oleh anggota TNI, Polri dan BNN.

"Kegiatan dilaksanakan pada akhir pekan kemarin, mulai sore hingga petang. Dengan menyisir seluruh blok hunian WBP," ujarnya kepada TribunJatim.com, Minggu (7/4/2024).

Dirinya menjelaskan, agenda kegiatan penggeledahan ini juga menjadi rangkaian dalam menyambut Peringatan Ke-60 Tahun Hari Bakti Pemasyarakatan, yang jatuh pada tanggal 27 April 2024.

"Melalui operasi gabungan ini, menjadi bukti Lapas Kelas I Malang menjga sinergitas antar APH dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Serta komitmen kami dalam mewujudkan Zero Halinar," terangnya.

Baca juga: Hasil Penggeledahan Kantor Desa Sawoo, Kejari Ponorogo Sita 2 Laptop dan Sejumlah Berkas

Sementara itu, Kepala KPLP Kelas I Malang, Mastur mengungkapkan, operasi penggeledahan melibatkan 50 anggota Satgas Kamtib. Ditambah 5 personel dari BNN Kota Malang, 5 personel TNI, dan 5 personel dari Polsek Blimbing.

"Kegiatan penggeledahan dilaksanakan di blok hunian Brawijaya. Terdapat 10 Kamar Tahanan dan dua kamar Isolasi Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling)," bebernya.

Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan beberapa barang terlarang. Yaitu sendok metal, gunting, dan korek api.

Selanjutnya, barang terlarang itu dicatat, untuk kemudian segera dimusnahkan.

"Alhamdulillah, operasi gabungan berjalan dengan lancar. Terimakasih atas dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak, dalam menjaga keamanan dan ketertiban," tandasnya

Baca juga: Bernilai Tinggi, Batik Tulis Lowokwaru Kreasi Warga Binaan Lapas Kelas I Malang Banjir Pesanan

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved