Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Lebaran 2024

Niat Zakat Fitrah Bahasa Arab dan Terjemahan, Ini Takaran Zakat Fitrah Beras atau Uang di Jawa Timur

Berikut takaran zakat fitrah beras atau uang yang wajib ditunaikan sebelum Lebaran 2024. Lengkap niat zakat fitrah dalam Bahasa Arab dan terjemahan.

Editor: Hefty Suud
www.nu.or.id
Zakat Fitrah - Segini takaran zakat fitrah beras arau uang di Indonesia Tahun 2024. Wajib ditunaikan untuk menyempurnakan ibadah puasa di bulan Ramadan. 

Baznas Jawa Barat menetapkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok beras dibayarkan sebesar 2,5 kg beras atau 3,5 liter per jiwa.

Selain itu, dapat membayar uang senilai Rp 37.400 sampai Rp 45.000 per orang.

3. Banten

Baznas Banten menetapkan zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,5kg atau 3,5 liter per jiwa.

Alternatif lain berupa uang sebesar Rp 40.000 bagi warga Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon.

Sementara uang zakat di Tangerang dan Tangerang Selatan senilai Rp 45.000.

4. Jawa Tengah

Baznas Jawa Tengah mengumumkan besaran zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa atau setara uang Rp 45.000 per hari bagi setiap orang.

5. Yogyakarta

Baznas DI Yogyakarta menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib dibayarkan berupa 2,5 kg beras atau uang senilai Rp 40.000 hingga Rp 45.000 per jiwa.

Baca juga: Tata Cara Salat Idul Fitri dan Bacaan Niatnya untuk Imam dan Makmum, Disertai Doa usai Salat Ied

6. Jawa Timur

Kemenag Jawa Timur menetapkan pembayaran zakat fitrah yang harus dibayarkan berupa makanan pokok sebesar 3 kg atau uang senilai Rp 36.000 sampai Rp 42.000.

7. Lampung

Baznas Bandar Lampung menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan pada 2023 berupa beras 2,5 kg atau uang senilai Rp 37.500 per jiwa.

8. Aceh

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved