Berita Viral
Nasib Karyawan Dipecat karena Cuti Haid, Majikan Ngotot 'Aturan Perusahaan' Malah Beri Rp609 Juta
Nasib karyawan wanita dipecat karena cuti haid. Majikan ngotot aturan perusahaan. Akhirnya jadi sorotan.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib karyawan wanita dipecat karena cuti haid.
Diketahui, seorang karyawan wanita mengajukan cuti sakit beberapa karena kram saat haid atau menstruasi.
Namun ia malah dipecat oleh majikannya.
Tak terima dipecat karena cuti haid, karyawan wanita ini mengajukan gugatan ke pengadilan untuk kompensasi Rp 609 juta.
Akhir nasib karyawan wanita ini pun jadi sorotan.
Diketahui, karyawan wanita dipecat karena cuti haid ini terjadi di Malaysia.
Dilansir TribunTrends dari Sanook, seorang karyawan wanita di Malaysia beberapa hari cuti sakit karena ketidaknyamanan saat menstruasi.
Tanpa diduga, dia dipecat dari pekerjaannya karena majikannya mengklaim bahwa dia berbohong.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.