Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Penampungan Limbah Jagal Sapi di Kediri Diprotes Warga, Sebabkan Bau Menyengat dan Lalat Beterbangan

Bangunan semi permanen untuk menampung limbah balungan atau tulang belulang sisa jagal penyembelihan hewan, membuat warga Kediri resah

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Hanif Manshuri
Bangunan tempat penampungan limbah tulang belulang sisa jagal sapi yang diproses warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Senin (15/4/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Bangunan semi permanen untuk menampung limbah balungan atau tulang belulang sisa jagal penyembelihan hewan, membuat warga kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto Kota Kediri resah.

Heri Nurdianto, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Ngampel saat dikonfirmasi menjelaskan, lokasi bangunan semi permanen yang meresahkan warga berada di wilayah RT 05 RW 01.

Lokasinya sekitar 200 meter dari Ponpes Al Mahrusiyah dan sekitar 400 meter dari perkampungan terdekat warga.

Sejak keberadaan lokasi penampungan limbah tersebut telah menyebabkan bau busuk yang menyengat. 

Meski lokasi berada di areal persawahan, namun baunya terasa sampai perkampungan warga. Terlebih para petani yang menggarap sawah di sekitar lokasi juga terganggu dengan bau busuk dari tempat penampungan limbah.

Baca juga: Baunya Bikin Kepala Pusing, Truk Tangki Limbah Cair Diprotes Warga Wagir Malang

Akibat bau busuk tersebut menyebabkan lalat-lalat ukuran besar berterbangan.

"Tempat penampungan limbah jagal sapi tersebut tidak berizin dan tidak pernah kulonuwun (minta izin) dengan RT setempat," tambah Heri Nurdianto, Senin (15/4/2024).

Menyusul keberadaan lokasi penampungan limbah balungan, warga Kelurahan Ngampel yang terdampak menuntut agar kegiatan tersebut segera ditutup karena tidak berizin dan menimbulkan polusi lingkungan karena bau yang menyengat.

Jika pengelolanya tetap melanjutkan kegiatan, maka akan ditutup paksa oleh masyarakat karena sudah mengganggu lingkungan masyarakat setempat.

Sejauh ini masih belum diketahui siapa pemilik tempat penampungan limbah balungan tersebut. Sedangkan lokasi lahan yang digunakan merupakan milik warga dari Kelurahan Mojoroto.

Informasinya pemilik tempat penampungan limbah balungan hanya menyewa lahan. Masyarakat terdampak saat ini masih melacak pemilik limbah tersebut

Baca juga: Pembangunan Rumah Mewah Ayu Dewi Diprotes Warga, Istri Regi Datau Malah Balik Sindir: Kok Lucu

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved