Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bupati Gus Muhdlor Tersangka KPK

PERAN Gus Muhdlor Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BPPD Sidoarjo hingga Ditetapkan Tersangka KPK

PERAN Gus Muhdlor Terlibat Kasus Dugaan Korupsi BPPD Sidoarjo hingga Ditetapkan Tersangka KPK

|
Editor: Samsul Arifin
istimewa
peran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor tersandung kasus korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo 

Pintu utama diportal dan wartawan dilarang masuk ke area tersebut.

Petugas KPK terlihat keluar dari area Pendopo Sidoarjo sekitar pukul 11.00 WIB.

Mereka menenteng empat koper besar saat berjalan keluar meninggalkan rumah dinas.

Para petugas kemudian masuk ke dalam mobil dan meninggalkan area pendopo dengan dikawal polisi.

Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan petugas KPK di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) beberapa waktu lalu.

Itu terkait dugaan korupsi insentif pajak yang sudah terjadi sejak tahun 2021 di lingkungan BPPD.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 11 orang. Namun hanya satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka, yakni SW, Kasubag Umum BPPD Sidoarjo.

Di sisi lain, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor hadir dan menjadi inspektur upacara Peringatan HUT Sidoarjo ke-165 di Alun-alun Sidoarjo.

Usai upacara, bupati yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu sempat berkomentar tentang kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK di Sidoarjo.

Gus Muhdlor menegaskan, pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan tindakan hukum yang sedang berjalan di BPPD Sidoarjo.

Dia juga menyampaikan, dirinya beberapa hari belakangan tetap melakukan kegiatan seperti biasa.

Gus Muhdlor memerintahkan kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan yang diminta oleh KPK.

“Sejak awal, seluruh jajaran Pemkab Sidoarjo selalu kooperatif dan siap memenuhi panggilan untuk kebutuhan pemeriksaan KPK. Kami juga memerintahkan kepada perangkat daerah terkait untuk memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan atau pemberian keterangan termasuk data-data yang diperlukan KPK. Sehingga semua menjadi jelas dan terang benderang," katanya.

Dia juga mengaku telah memerintahkan kepada seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tidak boleh terganggu meski sedang ada perkara hukum yang terjadi di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan sesuai kewenangan KPK. Dan kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan prima," ujarnya Gus Muhdlor.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved