Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Anak Nia Daniaty Bebas, Korban Penipuan CPNS Olivia Tagih Ganti Rugi Rp1,8 M: Tambah Jengkel

Baru divonis tiga tahun penjara karena kasus penipuan CPNS, kini Olivia Nathania sudah bebas penjara. Korban jengkel tagih ganti rugi Rp 8,1 miliar.

Editor: Hefty Suud
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina. 

TRIBUNJATIM.COM - Masih ingat Olivia Nathania yang terlibat kasus penipuan CPNS?

Kasusnya sempat viral di media sosial, apalagi Olivia Nathania ternyata merupakan akan artis Nia Daniaty.

Putri Nia Daniaty tersebut terlilit kasus penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Karena kasus tersebut, Olivia Nathania divonis tiga tahun penjara serta diwajibkan membayar ganti rugi Rp8,1 miliar pada Rabu (13/12/2023) lalu.

Namun, belakangan putri sulung Nia Daniaty ini tampak sudah menghirup udara bebas.

Bebasnya anak Nia Daniaty yang akrab disapa Oi ini pun ramai jadi perbincangan publik.

Menanggapi itu, salah satu korban penipuan Oi, Desi Hadi Saputri angkat bicara.

Desi, mewakili para korban menyebut memaklumi kebebasan Oi.

Ia menduga, Oi sudah menjalani dua per tiga hukumannya.

"Sebenarnya Oi bebas itu dia kan udah menjalani dua per tiga hukumannya ya, kemungkinan untuk bebas bersyarat atau mengajukan pengurangan itu mungkin ada. Kalau memang putusannya tiga tahun penjara sampai tahun 2025, besok," terang Diah, dikutip dari Cumi-cumi, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Buntut Kasus CPNS Bodong yang Menjerat Olivia Nathania Sang Putri, Nia Daniaty Digugat Rp 8,1 Miliar

Baca juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun Bui, Anak Nia Daniaty Disebut Sering Nipu, Korban Histeris-Pingsan

Meski legawa mengetahui kebebasan Oi, Diah menyayangkan sikap anak Nia Daniaty itu yang dinilai menyepelekan para korban.

Bahkan, hingga detik ini tak ada itikad Oi untuk mengganti kerugian korban yang mencapai milyaran rupiah.

"Kita saat ini para korban, saya mewakili para korban sedih ya karena di saat Oi sudah keluar, kita berharap dia akan menghubungi kita untuk menyelesaikan ini," tandas Diah.

"Mungkin dengan cara baik-baik atau kekeluargaan atau apa pun itu lah. Tapi ternyata sampai detik ini tidak, bahkan terkesan Oi tidak mau tahu dan mengajukan perlawanan di pengadilan," lanjutnya lagi.

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dari saksi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dari saksi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS. (Tribunnews.com/Alivio)

Baca juga: Sosok Anak Nia Daniaty Digugat Rp8,1 M Kasus Penipuan CPNS, Aset Terancam Disita, Ibu Ikut Terseret

Akibat sikap cuek Oi, tak dipungkiri para korban semakin marah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved