Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Polisi Sidoarjo Sita Ratusan Petasan dan Ciduk 6 Pelaku, 2 di Antaranya Masih di Bawah Umur 

Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan ratusan petasan siap edar dan belasan kilo bahan peledak untuk membuat petasan. 

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Para pelaku saat digelandang polisi di Polresta Sidoarjo, Kamis (18/4/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan ratusan petasan siap edar dan belasan kilo bahan peledak untuk membuat petasan

Selain barang-barang ilegal sebanyak itu, petugas juga menganankan enam orang. Mereka antara lain EFI (25), MY (20), MHA (29), dan MNH (21). Sementara dua lagi pelaku yang masih di bawah umur yaitu MA (16) dan FN (16). 

“Para pelaku ini berasal dari lima laporan berbeda yang kami amankan saat operasi pekat sejak Maret sampai April,” kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (18/4/2024). 

Menurutnya, pelaku EFI merupakan warga Surabaya yang bertempat tinggal di Desa Gamping, Krian. Dari tersangka polisi mengamankan 288 mercon renteng, 530 mercon cabe, dan satu kilogram bubuk petasan yang terbagi dalam dua kantonh plasti ukuran 0,5 kilogram. 

Pelaku mengaku mendapatkan bahan dan meracik sendiri mercon tersebut di rumahnya. Dalam pemeriksaan, pemuda itu mengaku mendapatkan bahan-bahan tersebut dari toko online. 

Baca juga: Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Diminta Bersiap di Pilkada 2024, Rahmat Muhajirin Maju di Sidoarjo?

Dengan kulakan bahan secara online, kemudian dia meracik dan membuat sendiri petasan. Dari penjualan mercon yang dilakukan dia mendapatkan keuntungan mulai Rp 40 ribu hingga Rp 100 ribu. 

Sementara itu untuk empat laporan lainnya melibatkan empat tersangka. Dua diantaranya masih berstatus anak di bawah umur. Mereka ditangkap pada 21 maret lalu di rumahnya masing-masing di Desa Wedi, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo

Dalam penyelidikan diketahui bahwa MHA yang berinisatif membeli 25 kilogram bubuk peladak bahan mercon dari seseorang di Probolinggo. Dari sana kemudian dia menjual bubuk peledak tersebut bersama saudaranya MNH kepada MY, MA, dan FN. 

Baca juga: Alasan Pelantikan Ratusan Pejabat di Sidoarjo Dibatalkan Termasuk Sekda, Singgung Surat Mendagri

MY dan MA membeli bubuk peledak sebanyak masing-masing satu kilogram. Sedangkan FN membeli sebanyak 10 kilogram. Mereka berniat sebagian digunakan untuk membuat mercon, sisanya untuk dijual kembali. 

MHA membeli bubuk bahan peledak itu dengan harga Rp 170 ribu per kilogramnya. Kemudian dijual dengan harga 200 ribu sampau Rp 230 ribu per kilogramnya. Jadi dari penjualan itu dapat untung RO 30 ribu sampai Rp 50 ribu per kilogram. 

“Dari empat pelaku tersebut polisi mengamankan barang bukti sisa bubuk peledak sebesar 16 kilogram dan juga satu petasan renteng siap jual,” ujar Kasat reskrim.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved