Berita Viral
Hukum Pernikahan dengan Mahar Emas Palsu Seperti Dialami Anak Camat di Bandung, Sah? Begini Kata KUA
Hukum pernikahan dengan mahar emas palsu seperti yang dialami anak Camat di Bandung. Apakah tetap sah? Begini saran dari KUA.
TRIBUNJATIM.COM - Bagaimana hukum pernikahan dengan mahar emas palsu seperti yang dialami anak Camat di Bandung?
Belakangan, kisah Syifa Dwi Fatmawati yang tiga tahun lalu menikah dengan mahar emas palsu, viral di media sosial.
Anak Camat di Bandung ini diketahui menikah dengan MA, oknum polisi di Bandung pada 30 Mei 2021 lalu.
Tega, ternyata MA memberi Syifa Dwi Fatmawati emas palsu sebagai mahar.
Lantas apakah pernikahan keduanya tetap sah walaupun ternyata mahar yang diberikan adalah emas palsu?
Berikut penjelasan KUA, disampaikan Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.
Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi ikut membahas hal yang menimpa Syifa.
Pasalnya, Kang Dedi Mulyadi saat itu menjadi saksi pernikahan Syifa dan MA.
Diskusi juga dihadiri Syifa yang didampingi pengacaranya Aa Ojat Sudrajat.
Mahmudin mengungkapkan pernikahan pasangan tersebut tetap sah karena secara administrasi dan rukun nikah sudah terpenuhi semuanya.
Baca juga: Ingat Yessy Dulu Viral Minta Mahar Setifikat Rumah? Eks Ryan Dono Kini Pamer Calon Suami: Lebih Baik
“Periksa administrasinya lengkap semua, wali ada, saksi kedua belah pihak ada, maharnya 10 gram emas. Pernikahan tetap sah karena sudah disahkan oleh kedua orang saksi yang hadir yakni islam, baligh dan berakal,” ucapnya.
Menurutnya sebagai penghulu atau petugas pencatat pernikahan tidak ada kewajiban untuk mengecek mahar.
Justru yang seharusnya memastikan adalah saksi dan keluarga dari pengantin.
Terkait permasalahan yang ada, Mahmudin mengatakan, dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa jika ada salah satu yang merasa dibohongi bisa mengajukan pembatalan pernikahan.
Tapi pembatalan pernikahan akan berpengaruh pada status anak.
“Saran KUA mah Allah itu sangat membenci perceraian maka bagusnya dilanjutkan, memang bagusnya pernikahan dilanjut kalau memang masih saling mencintai, tapi kalau pernikahannya sudah tidak cocok ada hak untuk gugatan ke pengadilan agama,” ujarnya.
Baca juga: Akhir Kisah Pak Camat Sakit Hati Mahar Nikah Anaknya Emas Palsu, Anak Nyesal Ayah Berakhir Meninggal
Baca juga: Sosok Pengantin di Ponorogo Pakai Mahar Nikah Beras 50 Kilogram Hasil Tanam Sendiri di Tahun Kabisat
Sementara itu Dedi Mulyadi berharap ke depan tidak ada lagi kasus pemberian mahar palsu.
Meski gugatan yang diajukan tidak sepenuhnya didasari oleh mahar emas palsu, pernikahan Syifa bisa menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih hati-hati.
“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan jadi pelajaran semuanya untuk mengecek mahar yang diberikan,” kata Dedi Mulyadi.
Dalam kesempatan itu Kang Dedi Mulyadi juga berharap kasus ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal pencatatan pernikahan.
Sebab kini ada fakta bahwa mahar yang diucapkan tidak sesuai dengan yang diberikan.
“Mungkin peristiwanya banyak tapi baru satu ini yang mencuat. Nanti harus ada payung hukum misal surat edaran dari Mahkamah Agung yang memerintahkan kepada petugas pencatat nikah untuk memeriksa bukti otentik mahar yang diserahkan. Misal emas nanti dilengkapi surat belinya di mana, beratnya berapa, kalau uang dihitung dulu, dicek palsu atau tidak,” ujarnya.

Baca juga: Nasib Anak Pak Camat Nikah Diberi Mas Kawin Palsu, Curhat Malah Dinyinyiri Pilih Halo Dek
Awal Mula Mahar Emas Palsu Terungkap
Di sisi lain, terungkap awal mula Syifa mengetahui bahwa mahar emas dari pernikahannya adalah palsu.
Sejak menikah pada 30 Mei 2021, Syifa mengaku tak pernah mengecek apakah emas itu asli atau tidak.
Bahkan tak pernah terlintas di pikiran Syifa Dwi Fatmawati kalau maharnya ternyata palsu.
"Percayain ke mamahnya (ibu mertua), mamahnya yang beli, aku baru liat pas ijab kabul, aku gak ada curiga sama sekali itu palsu atau apa," jelasnya.
Namun kecurigaan Syifa akhirnya timbul setelah berbulan bulan menikah.
Ia kemudian nekat membawa emas itu ke toko untuk mengecek.
"Suratnya gak dikasih-kasih, aku minta gak ada terus, akhirnya aku cek ke toko emas," kata Syifa.
"Ternyata enggak ada kadar emasnya sama sekali. Ditanya ke suami, sama suami diteruskan ke mamahnya," ungkapnya.
Baca juga: Ternyata Ibu Mertua yang Beri Mahar Emas Palsu ke Anak Camat, Syifa Minta Surat Tak Pernah Dikasih

Walaupun kebohongan itu terungkap, ibu mertua Syifa tetap memberikan bantahan.
Ia mengatakan jika emas yang ia beli kadar karatnya memang kecil.
"Katanya 'ini emas asli a, tapi emas muda berapa karat gitu'," kata Syifa menirukan chat dari ibu mertua.
Akhirnya suami Syifa pun meminta ibunya untuk memberikan emas asli yang merupakan hak istrinya.
"Akhirnya dikasih emas asli, tapi emas muda. Gak berani memperpanjang, karena takut," jelasnya.
Sementara respon ayah mertua Syifa saat dikirim pesan oleh ayahnya tidak membalas apapun.
Diketahui bahwa Syifa Dwi Fatmawati sebelumnya berpacaran dengan suaminya itu selama 4 tahun.
"Ketemunya dari kenalan temennya temen. Polisi di Polrestabes Bandung bagian Jatanras Reskrim," kata Syifa dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Selama empat tahun berpacaran, Syifa Dwi Fatmawati mengaku memang sering bertengkar.
"Tiga bulan pacaran langsung tunangan, baru nikahnya 4 tahun setelah pacaran," tutur Syifa.
Kini, diketahui jika Syifa akhirnya tak tahan setelah bertahun tahun menikah dengan Iska.
Syifa mengugat cerai suaminya.
"Lagi proses cerai. doain ya," tulisnya.
Sepertinya perceraian mereka bukan karena mas kawin itu, melainkan ada konflik lainnya.
"Diselingkuhin? Disakitin? dibohongin udah kebal tapi kalo udah nginjek harga diri orang tua maaf udah keterlaluan tuan," tulisnya.
Selain memberikan mahar emas palsu, suami Syifa juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Begitu pula dengan keluarga Iska yang juga kurang baik ke Syifa.
Parahnya, anak perempuan Syifa kini diambil paksa
Padahal selama ini Syifa mengurus anaknya dengan sepenuh hati.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Berita Viral lainnya
hukum pernikahan dengan mahar emas palsu
Bandung
Syifa Dwi Fatmawati
viral di media sosial
Dedi Mulyadi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Tangis Ibu Prajurit TNI Anak Tewas Dianiaya Senior, Kebanggaan Pergi Selamanya: Hati Hancur |
![]() |
---|
Satu-satunya Murid Baru, Salwa Belajar Sendirian sampai 3 Tahun, Ditemani Kakak Kelas Biar Tak Sepi |
![]() |
---|
Pengusaha Untung Rp468 Juta Ternyata Oplos Beras Premium selama 4 Tahun, Label Palsu |
![]() |
---|
Warga Resah karena Ulah Anak Petani, Dipalak Uang Jalan Rp70 Ribu, Orangtua Minta Maaf |
![]() |
---|
Beda Ucapan Bupati Dulu saat Kampanye Kasihani Rakyat Jika Pajak Naik, Kini Naikkan PBB 250 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.