Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Hukum Pernikahan dengan Mahar Emas Palsu Seperti Dialami Anak Camat di Bandung, Sah? Begini Kata KUA

Hukum pernikahan dengan mahar emas palsu seperti yang dialami anak Camat di Bandung. Apakah tetap sah? Begini saran dari KUA.

Editor: Hefty Suud
TikTok/syfdwf
Kisah anak Camat di Bandung ditipu pria berseragam polisi, dinikahi pakai mahar emas palsu. Apakah pernikahannya tetap sah? Berikut penjelasan KUA. 

TRIBUNJATIM.COM - Bagaimana hukum pernikahan dengan mahar emas palsu seperti yang dialami anak Camat di Bandung?

Belakangan, kisah Syifa Dwi Fatmawati yang tiga tahun lalu menikah dengan mahar emas palsu, viral di media sosial.

Anak Camat di Bandung ini diketahui menikah dengan MA, oknum polisi di Bandung pada 30 Mei 2021 lalu.

Tega, ternyata MA memberi Syifa Dwi Fatmawati emas palsu sebagai mahar.

Lantas apakah pernikahan keduanya tetap sah walaupun ternyata mahar yang diberikan adalah emas palsu?

Berikut penjelasan KUA, disampaikan Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi.

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi ikut membahas hal yang menimpa Syifa.

Pasalnya, Kang Dedi Mulyadi saat itu menjadi saksi pernikahan Syifa dan MA.

Dedi Mulyadi menanyakan dan berdiskusi dengan mantan Kepala KUA Pasawahan sekaligus penghulu, Mahmudin, yang menikahkan pasangan tersebut.

Diskusi juga dihadiri Syifa yang didampingi pengacaranya Aa Ojat Sudrajat.

Mahmudin mengungkapkan pernikahan pasangan tersebut tetap sah karena secara administrasi dan rukun nikah sudah terpenuhi semuanya.

Baca juga: Ingat Yessy Dulu Viral Minta Mahar Setifikat Rumah? Eks Ryan Dono Kini Pamer Calon Suami: Lebih Baik

“Periksa administrasinya lengkap semua, wali ada, saksi kedua belah pihak ada, maharnya 10 gram emas. Pernikahan tetap sah karena sudah disahkan oleh kedua orang saksi yang hadir yakni islam, baligh dan berakal,” ucapnya.

Menurutnya sebagai penghulu atau petugas pencatat pernikahan tidak ada kewajiban untuk mengecek mahar.

Justru yang seharusnya memastikan adalah saksi dan keluarga dari pengantin.

Terkait permasalahan yang ada, Mahmudin mengatakan, dalam Kompilasi Hukum Islam dinyatakan bahwa jika ada salah satu yang merasa dibohongi bisa mengajukan pembatalan pernikahan.

Tapi pembatalan pernikahan akan berpengaruh pada status anak.

“Saran KUA mah Allah itu sangat membenci perceraian maka bagusnya dilanjutkan, memang bagusnya pernikahan dilanjut kalau memang masih saling mencintai, tapi kalau pernikahannya sudah tidak cocok ada hak untuk gugatan ke pengadilan agama,” ujarnya.

Baca juga: Akhir Kisah Pak Camat Sakit Hati Mahar Nikah Anaknya Emas Palsu, Anak Nyesal Ayah Berakhir Meninggal

Baca juga: Sosok Pengantin di Ponorogo Pakai Mahar Nikah Beras 50 Kilogram Hasil Tanam Sendiri di Tahun Kabisat

Sementara itu Dedi Mulyadi berharap ke depan tidak ada lagi kasus pemberian mahar palsu.

Meski gugatan yang diajukan tidak sepenuhnya didasari oleh mahar emas palsu, pernikahan Syifa bisa menjadi pelajaran bagi semua orang untuk lebih hati-hati.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini dan jadi pelajaran semuanya untuk mengecek mahar yang diberikan,” kata Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan itu Kang Dedi Mulyadi juga berharap kasus ini bisa menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal pencatatan pernikahan.

Sebab kini ada fakta bahwa mahar yang diucapkan tidak sesuai dengan yang diberikan.

“Mungkin peristiwanya banyak tapi baru satu ini yang mencuat. Nanti harus ada payung hukum misal surat edaran dari Mahkamah Agung yang memerintahkan kepada petugas pencatat nikah untuk memeriksa bukti otentik mahar yang diserahkan. Misal emas nanti dilengkapi surat belinya di mana, beratnya berapa, kalau uang dihitung dulu, dicek palsu atau tidak,” ujarnya.

Foto-foto emas palsu mas kawin yang diberikan polisi ke anak pak camat
Foto-foto emas palsu mas kawin yang diberikan polisi ke anak pak camat (Ist TikTok dan Youtube)

Baca juga: Nasib Anak Pak Camat Nikah Diberi Mas Kawin Palsu, Curhat Malah Dinyinyiri Pilih Halo Dek

Awal Mula Mahar Emas Palsu Terungkap

Di sisi lain, terungkap awal mula Syifa mengetahui bahwa mahar emas dari pernikahannya adalah palsu.

Sejak menikah pada 30 Mei 2021, Syifa mengaku tak pernah mengecek apakah emas itu asli atau tidak.

Bahkan tak pernah terlintas di pikiran Syifa Dwi Fatmawati kalau maharnya ternyata palsu.

"Percayain ke mamahnya (ibu mertua), mamahnya yang beli, aku baru liat pas ijab kabul, aku gak ada curiga sama sekali itu palsu atau apa," jelasnya.

Namun kecurigaan Syifa akhirnya timbul setelah berbulan bulan menikah.

Syifa saat itu heran lantaran tak kunjung diberikan surat pembelian emas tersebut.

Ia kemudian nekat membawa emas itu ke toko untuk mengecek.

"Suratnya gak dikasih-kasih, aku minta gak ada terus, akhirnya aku cek ke toko emas," kata Syifa.

"Ternyata enggak ada kadar emasnya sama sekali. Ditanya ke suami, sama suami diteruskan ke mamahnya," ungkapnya.

Baca juga: Ternyata Ibu Mertua yang Beri Mahar Emas Palsu ke Anak Camat, Syifa Minta Surat Tak Pernah Dikasih

Sosok oknum polisi yang menikahi Syifa dengan maskawin palsu.
Sosok oknum polisi yang menikahi Syifa dengan maskawin palsu. (TikTok via Tribun Medan)

Walaupun kebohongan itu terungkap, ibu mertua Syifa tetap memberikan bantahan.

Ia mengatakan jika emas yang ia beli kadar karatnya memang kecil.

"Katanya 'ini emas asli a, tapi emas muda berapa karat gitu'," kata Syifa menirukan chat dari ibu mertua.

Akhirnya suami Syifa pun meminta ibunya untuk memberikan emas asli yang merupakan hak istrinya.

"Akhirnya dikasih emas asli, tapi emas muda. Gak berani memperpanjang, karena takut," jelasnya.

Sementara respon ayah mertua Syifa saat dikirim pesan oleh ayahnya tidak membalas apapun.

Diketahui bahwa Syifa Dwi Fatmawati sebelumnya berpacaran dengan suaminya itu selama 4 tahun.

"Ketemunya dari kenalan temennya temen. Polisi di Polrestabes Bandung bagian Jatanras Reskrim," kata Syifa dikutip dari Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.

Selama empat tahun berpacaran, Syifa Dwi Fatmawati mengaku memang sering bertengkar.

"Tiga bulan pacaran langsung tunangan, baru nikahnya 4 tahun setelah pacaran," tutur Syifa.

Kini, diketahui jika Syifa akhirnya tak tahan setelah bertahun tahun menikah dengan Iska.

Syifa mengugat cerai suaminya.

"Lagi proses cerai. doain ya," tulisnya.

Sepertinya perceraian mereka bukan karena mas kawin itu, melainkan ada konflik lainnya.

"Diselingkuhin? Disakitin? dibohongin udah kebal tapi kalo udah nginjek harga diri orang tua maaf udah keterlaluan tuan," tulisnya.

Selain memberikan mahar emas palsu, suami Syifa juga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Begitu pula dengan keluarga Iska yang juga kurang baik ke Syifa.

Parahnya, anak perempuan Syifa kini diambil paksa

Padahal selama ini Syifa mengurus anaknya dengan sepenuh hati.

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Viral lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved